Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Transformasi Minyak Jelantah : Inovasi KKN dalam Pemurnian Minyak Jelantah
18 Agustus 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Evita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jumat (2/8) - Minyak goreng bekas atau yang biasa dikenal dengan minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang seringkali tidak dikelola dengan baik. Penggunaan kembali minyak jelantah tanpa proses pemurnian yang tepat dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, seperti penyakit jantung dan risiko kanker karena kandungan zat-zat berbahaya yang terbentuk selama proses penggorengan. Selain itu, pembuangan minyak jelantah secara sembarangan dapat mencemari lingkungan, khususnya perairan yang berakibat buruk pada ekosistem dan kehidupan akuatik.
ADVERTISEMENT
Pemurnian minyak jelantah menjadi solusi potensial untuk mengatasi masalah ini. Melalui proses pemurnian, minyak jelantah dapat diolah menjadi minyak yang layak digunakan (tidak untuk dikonsumsi) sehingga mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Dua bahan yang sering digunakan dalam proses pemurnian minyak jelantah adalah arang aktif dan bleaching earth.
Arang aktif adalah suatu material yang terbuat dari berbagai sumber organik yang mengandung karbon seperti kayu dan tempurung kelapa yang diproses melalui pemanasan pada suhu tinggi tanpa adanya udara untuk menghasilkan arang. Setelah itu, arang diaktifkan dengan uap atau bahan kimia untuk menghasilkan pori-pori pada permukaannya. Sedangkan bleaching earth adalah jenis tanah liat alami yang telah diaktivasi untuk menyerap pigmen, kotoran, dan zat-zat lainnya dari minyak, sehingga minyak menjadi lebih jernih dan tidak berwarna.
ADVERTISEMENT
Minyak jelantah yang sudah dimurnikan tidak dapat dikonsumsi kembali namun dapat dijadikan sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi, obat nyamuk, dan sabun sehingga dapat menambah nilai guna dan nilai jual minyak jelantah.
Pada Jumat (2/8/2024), Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro telah melaksanakan penyuluhan dampak penggunaan minyak jelantah dan demonstrasi penjernihan minyak jelantah di Balai Desa Kulurejo, Kec. Nguntoronadi, Kab. Wonogiri dengan dihadiri oleh Kepala Desa dan PKK Desa Kulurejo. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan dampak penggunaan dan pembuangan minyak jelantah, kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi. Dalam keberjalanan kegiatan, peserta menunjukkan antusias yang baik.
Dengan adanya program kerja ini, diharapkan dapat menurunkan penumpukan jumlah limbah minyak dan menambah nilai guna minyak jelantah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini