Konten dari Pengguna

Industri Pengolahan Kayu di Papua dan Maluku

Ewil Manoa Woloin
Mahasiswa S1 Perbandingan Mazhab Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah
28 Juni 2023 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ewil Manoa Woloin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peredaran Kayu Di Papua dan Kepulauan Maluku

ilustrasi industri kayu di papua dan maluku. Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/orang-yang-memotong-kayu-di-atas-gergaji-meja-pada-siang-hari-159375/
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi industri kayu di papua dan maluku. Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/orang-yang-memotong-kayu-di-atas-gergaji-meja-pada-siang-hari-159375/
ADVERTISEMENT
Penelusuran terhadap peredaran kayu dapat menghasilkan informasi yang berguna untuk mengetahui kondisi pasokan dan kebutuhan bahan baku kayu bagi industri kayu. Semakin komprehensif dan rinci data yang dikumpulkan, maka semakin jelas gambaran pasokan kayu bulat dari berbagai sumber kayu (HPH, HTI, IPK dan izin sah lainnya), serta permintaan dari industri pengolahan kayu, baik primer maupun sekunder. Hasilnya jelas bermanfaat bagi pembenahan tata kelola sumber daya alam (hutan) di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku.
ADVERTISEMENT
Kayu bulat yang diproduksi oleh perusahaan kayu (HPH dan HTI) dan izin sah lainnya, digunakan untuk bahan baku industri pengolahan kayu yang ada di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku sendiri. Namun sebagian kayu bulat tersebut akan didistribusikan ke luar, melalui penjualan/perdagangan antar pulau.
Selain itu, produk setengah jadi (kayu gergajian) dari Tanah Papua dan Kepulauan Maluku, ada juga yang dijual kembali ke industri kayu primer, terutama kepada industri-industri kayu yang ada di Pulau Jawa, untuk diolah kembali menjadi berbagai macam produk akhir.
Peredaran Kayu di Tanah Papua & Kepulauan Maluku Peredaran kayu ini akan menyajikan informasi tentang nama-nama industri kayu primer (kapasitas di atas 6000 m2 ) yang beroperasi di Tanah Papua dan Maluku (Tabel 5), yang sumber bahan baku kayunya dipasok oleh perusahaan HPH & HTI (termasuk dari izin sah lainnya) yang berada di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku (RPBBI, 2018-2019).
ADVERTISEMENT
Di samping itu, informasi lain yang disajikan terkait nama-nama perusahaan eksportir yang menerima produk kayu dari industri primer yang ada di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku dan kemudian menjualnya ke pasar kayu internasional. Namun ada juga sebagian industri kayu primer yang menjual produk kayunya melalui perdagangan antar pulau, ke industri kayu primer yang ada di pulau Jawa, sebelum diekspor ke luar negeri.
ilustrasi penebangan liar, pohon di hutan papua dan maluku. foto: karolina grabowska/pexels.com/
Peredaran Kayu dari Tanah Papua & Kepulauan Maluku Pada bagian ini akan menyajikan informasi terkait peredaran kayu yang berasal dari Tanah Papua dan Kepulauan Maluku dan diperdagangkan antar pulau. Kayu-kayu yang berasal dari Tanah Papua dan Kepulauan Maluku tersebut dijual kepada industri-industri kayu primer (kapasitas di atas 6000 m2 ) yang ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang didapatkan dari RPBBI periode 20018-2019, kayu-kayu yang diperdagangkan bersumber dari perusahaan HPH, HTI, dan sebagian lagi diperoleh dari IPK. Selain itu, ada juga yang bersumber dari hasil perdagangan kayu antar industri. Artinya Industri-industri primer yang berada di luar Tanah Papua dan Kepulauan Maluku ini, menerima kayu dari industri kayu primer yang beroperasi di Tanah Papua dan Kepulauan Maluku.
Informasi lain yang disajikan terkait nama-nama perusahaan eksportir yang menerima produk kayu dari industri primer yang ada di provinsi-provinsi tersebut untuk dijual ke pasar kayu internasional.