Persiapan Ekspansi Usaha, Mahasiswa KKN UNDIP Inisiasi Pendaftaran Merek UMK

Explore Moga
Official Account (OA) Tim Reportase Pelaksana KKN Tim 1 Universitas Diponegoro 2022/2023 Desa Moga, Kec. Moga, Kab. Moga Let's explore!
Konten dari Pengguna
4 Februari 2023 14:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Explore Moga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Persiapan Pendaftaran Merek UMK Si Manis
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan Pendaftaran Merek UMK Si Manis
ADVERTISEMENT
Pemalang – Jawa Tengah. Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat tentunya dapat memberikan manfaat. Pada tahun ini (2022/2023), Universitas Diponegoro mengirimkan Tim 1 KKN yang ditujukan pada kabupaten-kabupaten di sekitar Jawa Tengah, salah satunya adalah Kabupaten Pemalang, terkhusus di Desa Moga, Kecamatan Moga.
ADVERTISEMENT
Salah satu potensi terbesar di Desa Moga adalah masyarakatnya yang merupakan produsen manisan. Beberapa usaha manisan di sekitar sini pun dapat dikatakan sebagai usaha unggulan karena produknya yang sudah dikenal cukup luas. Salah satunya adalah Si Manis (UD. Si Manis) yang merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dikelola oleh Ibu Hj. Siti Mualim dan suami. Komoditas produk yang dihasilkan dan dijual oleh UD. Si Manis pun sangat bervariatif, mulai dari manisan serta jenang buah dari pepaya, sirsak, dan ceremai, hingga noga jahe yang merupakan manisan kacang yang dicampur dengan gula aren serta jahe.
Oleh karena jangkauan distribusi produk UMK ini cukup luas, merek yang melekat pada produk tersebut akan menjadi salah satu nilai jual yang menjanjikan, apalagi ketika ingin melebarkan sayapnya dengan penjualan secara retail.
ADVERTISEMENT
“Merek menjadi identitas pertama yang akan dilihat konsumen sebelum membeli produk. Untuk itu harus didesain secara kreatif dan informatif serta mudah untuk diingat. Pendaftarannya sendiri sangat mudah dan berbiaya, namun memakan waktu yang cukup lama,” jelas Erdanoe Apriyan Nasution, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai pelaksana program ini.
Untungnya, merek dengan nama “Si Manis” belum ada yang terdaftar sehingga memungkinkan untuk dimilikinya etiket tersebut oleh pengelola.
“Iya, saya baru tahu kalau yang di label itu bisa dipatenkan (dimiliki) ya. Lumayan bisa jadi nilai plus disbanding sama produk sebelah (usaha lain). Terimakasih sudah dibantu,” tutur Ibu Hj. Siti Mualim setelah dilaksanakannya demonstrasi Pendaftaran Merek bagi UMK.