Konten dari Pengguna

Apresiasi Penasehat Hukum Warga Binaan Saat Kunjungi Klien di Lapas Besi

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
5 Juli 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CILACAP - INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima dan memfasilitasi kunjungan salah satu Penasehat Hukum Warga Binaan. Hal ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi hukum terkait permohonan usulan remisi perubahan pidana, Kamis (05/07).
ADVERTISEMENT
Dua Penasehat Hukum yaitu Ike Nurhayati dan Yeni Riyati bertemu dengan klien dengan pendampingan Kepala Subseksi Bimkemaswat, Nursiswanto.
Kunjungan Advokasi oleh Penasehat Hukum Warga Binaan berinisial S yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Taiwan ini dilaksanakan dalam upaya permohonan usulan remisi perubahan pidananya.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyampaikan bahwa Lapas Besi memberikan fasilitas bagi semua Warga Binaan dalam menempuh setiap upaya proses hukum.
“Selain memberikan panduan hukum, kunjungan ini juga dapat memberikan dorongan moril kepada Warga Binaan, serta sebagai pemenuhan Hak Warga Binaan untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan profesional”, terang Teguh.
Ike Nurhayati selaku Penasehat Hukum S memberikan apreasiasi dan ucapan terimakasih terhadap pelayanan yang diberikan Lapas Besi. Menurutnya selama kunjungan advokasi bersama kliennya, telah mendapat fasilitas dan pelayanan yang memadai.
ADVERTISEMENT