Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Dukung Transparansi Aset Negara, Lapas Besi Ikuti Pemutakhiran Data BMN
5 Mei 2025 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Nusakambangan – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Besi Nusakambangan turut serta dalam kegiatan Pemutakhiran Data dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindah tanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMN, khususnya dalam proses pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusannya. Pemutakhiran data menjadi langkah penting guna memastikan bahwa setiap proses pengelolaan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tercatat secara tertib dalam sistem informasi manajemen BMN.
Perwakilan dari Lapas Besi, yang terdiri dari Kasubag TU dan petugas pengelola BMN, mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pembekalan terkait prosedur dan regulasi terbaru, termasuk tata cara penginputan data pemindahtanganan, mekanisme pemusnahan, serta proses penghapusan aset secara administratif dan fisik.
Kepala Lapas Besi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan komitmen institusinya dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efisien, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan seluruh proses pengelolaan BMN di lingkungan Lapas Besi berjalan sesuai aturan dan mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Besi, dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian tindak lanjut terhadap barang-barang yang tidak lagi digunakan dan telah melalui proses penilaian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.