Konten dari Pengguna

Koordinasi Lapas Besi Bersama Dinkes Cilacap Untuk Percepatan Izin Klinik

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
20 November 2024 11:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas besi
ADVERTISEMENT
CILACAP – INFO_PAS. Lapas Kelas IIA Besi kembali menjalin koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk pengurusan izin operasional Klinik Pratama, Selasa (20/11).
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Nursiswanto dengan didampingi Tenaga Kesehatan Ns. Chindy Siffri Situmorang bertemu dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Cilacap dr. Wartoyo serta Kepala Yankes Primer dan Tradisional, Mila Wijayanti.
Dalam koordinasi lanjutan ini membahas beberapa hal terkait tahapan persiapan permohonan sertifikat surat izin operasional klinik serta sarana dan prasarana apa saja yang perlu dilengkapi. Termasuk pembahasan mengenai denah ruangan klinik yang sesuai dengan Permenkes No 9 tahun 2014
Dr. Wartoyo mengatakan kepada Kasubsie Bimkemaswat, Nursiswanto agar segera mengirimkan proposal berupa profil klinik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Adapun persyaratan untuk memperoleh izin klinik yaitu sarana prasarana yang memadai, SDM tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan, serta standar operasional prosedur yang sesuai dengan Permenkes,” paparnya.
ADVERTISEMENT