Konten dari Pengguna

Laksanakan Progam Reintegrasi Sosial, Warga Binaan Lapas Besi Jalani Asesmen

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
3 September 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
CILACAP – INFO_PAS. Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Dengan Metode Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Petugas Asesor, Rifaldo Miftahul, Selasa (02/09).
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Asesmen ini sebagai Implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Asesor adalah seseorang yang memiliki kewenangan untuk mengamati dan menilai layak atau tidaknya individu yang diamati untuk tujuan tertentu.
dok. humas lapas besi
Asesor bertugas untuk wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang diperlukan.
Selain itu, mereka menganalisis hasil asesmen risiko dan kebutuhan narapidana serta memberikan rekomendasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dimasukkan dalam hasil Litmas Pembimbingan sebagai data pendukung.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan “Lapas Besi terus melakukan optimalisasi progam bagi Warga Binaan selama menjalani pidana di dalam Lapas dengan terus meningkatkan kualitas dan tahapan pembinaan yang salah satunya diperoleh melalui asesmen”, ungkapnya.