Lapas Besi Kembali Fasilitasi Penelitian Dosen Universitas Khatolik Atma Jaya

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
Konten dari Pengguna
24 Januari 2024 9:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dok. humas lapas besi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
CILACAP – INFO_PAS. Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan kembali memberikan fasilitas bagi tim dosen peneliti dari Universitas Khatolik Atma Jaya, Jakarta (24/01).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilaksanakan kedua kalinya oleh Dosen Peneliti dari Fakultas Hukum Unika Atma Jaya ini bertujuan untuk memperoleh gambaran hukum di Indonesia. Yang nantinya akan memberikan pengembangan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Muhammad Teoh Zaenuri, Dosen Fakultas Hukum ini melaksanakan wawancara lanjutan tahap kedua terhadap Narapidana kasus narkotika yang mendapat vonis hukuman mati di Lapas Besi berinisial LKP yang berstatus kewarganegaraan asing.
Maksud dari kegiatan penelitian yaitu terkait motivasi pelaku perdagangan narkotika di dalam Lapas. Nantinya pemahaman tentang motivasi pelaku perdagangan narkotika yang dapat digunakan untuk mengembangkan upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan narkotika.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menuturkan pengembangan ilmu pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Lapas Besi sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendukung secara penuh dalam peningkatan kualitas hukum yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia”, imbuhnya.