Lapas Besi Terima 65 Warga Binaan, Pemindahan Berjalan Sesuai Prosedur

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima 65 warga binaan pindahan yang berasal dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lima provinsi.
Seluruh warga binaan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sebagai bagian dari prosedur penerimaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus mendukung upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 65 warga binaan dinyatakan negatif dalam tes urine. Hasil tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan proses penerimaan dan pembinaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal merupakan bagian penting dalam proses penerimaan warga binaan.
“Setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Besi kami pastikan mengikuti pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Alhamdulillah, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.,” ujar Muda Husni.
Sementara itu, Heka, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa pemeriksaan juga menjadi bagian dari pengawasan sejak warga binaan tiba di Lapas Besi.
“Pemeriksaan dilakukan sejak awal sebagai bentuk deteksi dini dan memastikan seluruh warga binaan yang masuk terdata dengan baik. Hasil tes urine seluruhnya negatif, selanjutnya kami memastikan proses penerimaan dan penempatan berjalan sesuai ketentuan,” jelas Heka.
Lapas Besi terus berkomitmen memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap proses penerimaan warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional.
#Ditjenpas #Kemenimipas #Pemasyarakatan #GuardandGuide
