news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Masa Depan Lebih Jelas, Lapas Besi Gelar Sosialisasi Perubahan Hukuman Pidana

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
10 Maret 2025 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masa Depan Lebih Jelas, Lapas Besi Gelar Sosialisasi Perubahan Hukuman Pidana
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Cilacap – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi menggelar sosialisasi terkait perubahan masa hukuman pidana seumur hidup (SH) menjadi hukuman pidana angka bagi narapidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wijayakusuma, Lapas Besi. Dihadiri oleh para narapidana yang menjadi subjek perubahan kebijakan tersebut.(08/03)
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Sugeng Sayogo. Dalam paparannya, Teguh Suroso menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi narapidana yang sebelumnya menjalani hukuman seumur hidup tanpa batas waktu yang jelas.
"Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mereformasi sistem pemasyarakatan agar lebih berkeadilan. Dengan adanya konversi hukuman dari pidana seumur hidup menjadi pidana angka, narapidana kini memiliki kejelasan mengenai masa hukuman yang harus dijalani," ujar Teguh Suroso.
Sementara itu, Sugeng Sayogo menambahkan bahwa perubahan ini tidak serta-merta berlaku untuk semua narapidana dengan hukuman seumur hidup. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, termasuk rekam jejak perilaku selama menjalani pidana serta rekomendasi dari pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap, dengan adanya perubahan ini, narapidana semakin termotivasi untuk berperilaku baik selama di dalam lapas, karena ada kemungkinan mereka mendapatkan kepastian hukum yang lebih jelas terkait masa pidananya," jelas Sugeng Sayogo.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narapidana dan pemateri. Banyak narapidana yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut tentang mekanisme konversi hukuman ini, termasuk bagaimana proses pengajuan dan penilaian terhadap kelayakan mereka untuk mendapatkan perubahan masa pidana.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh narapidana yang memenuhi syarat dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta menjalani proses pembinaan dengan lebih baik demi masa depan yang lebih pasti.