Momentum Waisak, Lapas Besi Berikan Remisi

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nusakambangan – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu, 31 Mei 2026 bertempat di Aula Wijayakusuma Lapas Besi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Besi, Muda Husni, serta diikuti oleh jajaran petugas dan warga binaan penerima remisi. Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas Besi Muda Husni secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan WBP penerima. Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati peraturan, serta mengikuti pembinaan dengan baik sebagai bekal untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
Kalapas Besi, Muda Husni, menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjaga perilaku positif selama menjalani masa pidana. “Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu WBP penerima remisi berinisial BY mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. “Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan lebih baik lagi,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan di lingkungan Lapas Besi Nusakambangan.
