Konten dari Pengguna

Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kalapas Besi Berikan Pembinaan Kesadaran Berbangsa

Rezana Agustyan
Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
21 September 2022 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dokumentasi : humas lapas besi
zoom-in-whitePerbesar
dokumentasi : humas lapas besi
ADVERTISEMENT
Cilacap – Dalam rangka membangun jiwa nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air Lembaga Pemasyarakatan Besi Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi Warga Binaan Terorisme.
ADVERTISEMENT
Bertindak sebagai pembina Kepala Lembaga Pemasyarakatan Besi Sulardi dengan didampingi Kepala KPLP dan Kasubsi Keamanan kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma pada hari Rabu, (21/09/2022).
dokumentasi : humas lapas besi
Kegiatan diawali dengan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Padamu Negeri oleh seluruh Petugas dan Warga Binaan. Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara merupakan salah satu bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk menumbuhkan cinta tanah air dan rasa nasionalisme para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana kejahatan serius yang membutuhkan metode pembinaan khusus dalam penangananya. Upaya pembinaan bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan salah satu program Deradikalisasi yang dilakasanakan di Lembaga Pemasyarakatan Maximum Security.
Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Besi bertindak sebagai Pembina menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan diwajibkan mengikuti program pembinaan sesuai tahapannya, sebagai pemenuhan syarat seorang WBP mendapatkan haknya. Hak-hak tersebut antara lain : remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Di akhir pemaparannya, Kalapas meminta kepada seluruh Warga Binaan kasus terorisme agar selama menjalani pidana tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan tata tertib, jangan sampai ada yang berurusan dengan register F, sudah pasti hal tersebut akan merugikan diri sendiri. “Ikuti segala macam pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Besi dan isi setiap waktu yang ada dengan kegiatan dan hal – hal positif”, pungkasnya.