Konten dari Pengguna

Inilah Pendidikan Anti-Korupsi

Fajar Herlambang
ASN, Pranata Humas Ahli Muda, Penulis Buku Fiksi Non Fiksi, Fotografer, Content Creator
12 Maret 2022 7:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fajar Herlambang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siswa menunjukkan gantungan kunci saat peringatan hari anti korupsi sedunia di SMPN 1 Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (9/12). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Siswa menunjukkan gantungan kunci saat peringatan hari anti korupsi sedunia di SMPN 1 Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (9/12). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Usai menerima surat tugas untuk meliput kegiatan pembinaan pendidikan anti korupsi tingkat sekolah, saya menjadi tergerak dan rasa penasaran. Sebenarnya, apa saja mata pelajaran yang harus masuk dalam dunia pendidikan saat ini?
ADVERTISEMENT
Sesuai visinya, sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan budaya antikorupsi di masyarakat khususnya pada anak Indonesia melalui pendidikan. Pendidikan adalah proses yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena pendidikan merupakan kewajiban yang harus dijalani, sehingga akhirnya menjadi suatu norma di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Saya teringat saat masih duduk di bangku sekolah bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan maupun akidah akhlak merupakan salah satu mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan dasar. Selain itu, menjadi mata pelajaran yang dapat meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik tentang status, status sosial, kehidupan berbangsa dan bernegara, hak dan kewajiban, serta meningkatkan kualitas diri sebagai manusia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya sebagai pengetahuan semata, tetapi menekankan upaya dalam membangun karakter dan kesadaran moral untuk melawan perilaku antikorupsi. Di mana, peran karakter sangat penting dan mendasar dalam berkehidupan untuk membedakan antara manusia dan makhluk lainnya. Jika suatu individu memiliki karakter kuat pastinya mereka yang memiliki akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik.
Mengingat pentingnya suatu karakter pada siswa, maka peran lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan karakter tersebut melalui program antikorupsi yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sekolah.
Seperti yang pernah diungkapkan Ki Hadjar Dewantara bahwa memaknai pendidikan sebagai tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik bagi dirinya maupun anggota masyarakat.
ADVERTISEMENT
Langkah konkret untuk meminimalisir pencegahan antikorupsi di lingkungan sekolah dan menjadikan siswa yang bermoral, dibutuhkan komitmen yang kuat pada seluruh civitas sekolah.
Terdapat 9 nilai antikorupsi yang sebenarnya harus diketahui oleh seluruh Civitas sekolah, di antaranya; Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggungjawab, Adil, Berani, Sederhana, dan Kerja keras.
Terbesit dalam pikiran saya pada zaman sekolah, pernah melakukan beberapa perbuatan terkait nilai antikorupsi tersebut, seperti melakukan penjualan dengan nama “antikorupsi” ternyata outputnya siswa membeli dan membayar sesuai yang tertera pada produk yang saya jual.
Selain itu, pihak sekolah selalu memberikan arahan berulang kali pada seluruh siswa terkait disiplin untuk melaksanakan tata tertib sekolah, mulai cara berpakaian hingga jadwal sekolah. Selain itu, guru di sekolah memberikan kesempatan pada seluruh siswa untuk memilih kelompok dalam mengerjakan tugasnya. Maupun mengerjakan soal ulangan secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Beberapa cara yang telah dilakukan terkait pemahaman 9 nilai antikorupsi yang mendasar bagi siswa. Oleh karenanya, hakikat pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia dan membudayakan manusia, sehingga mampu mencipta, berkarya, berbudi baik diri bagi kehidupan.
Dengan hadirnya pendidikan anti korupsi di Madrasah, kedepannya siswa menjadi generasi yang bertaqwa, mempunyai moral, dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari – hari. Sehingga outputnya melahirkan generasi yang memberikan nilai positif dan mempunyai kesadaran akan bahaya laten korupsi.