Kudeta Tak Lagi Menjadi Berita, Warga Myanmar Masih Menderita

Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Farel Fazila Fadzri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Berita Menghilang, Krisis Tidak Ikut Berakhir
Ketika sorotan media internasional terhadap Myanmar sudah memudar, krisis kemanusiaan yang terjadi masih terus berlangsung dan semakin mengkhawatirkan. Menurut data dari UNICEF Myanmar Humanitarian Situation Report, sebanyak 16,2 juta orang yang diantaranya termasuk 4,9 juta anak-anak masih membutuhkan urgensi bantuan kemanusiaan.
Laporan UNICEF tersebut mencatat bahwa per 29 Juni 2026, hampir 3,8 juta orang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mengungsi ke wilayah lain di dalam negeri. Di saat yang sama, sekitar 12,4 juta orang juga tercatat mengalami kerawanan pangan akut. Laporan juga mencatat 16,2 juta orang membutuhkan bantuan secepatnya.
Dari data-data yang disebutkan kita dapat melihat bahwa meskipun perhatian dunia mulai melirik isu-isu lain, jutaan warga di Myanmar masih berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka dan bertahan hidup di tengah konflik yang berkepanjangan ini.
Krisis kemanusiaan di Myanmar bukanlah kasus kemarin hari. Sejak kudeta militer yang terjadi pada Februari 2021 Kehidupan masyarakat terus menerus diteror oleh konflik dan ketidakpastian. Kini lima tahun berlalu, penderitaan yang dialami oleh warga sipil justru tidak kian membaik dan semakin berat.
Berdasarkan laporan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM (21/05/2026) situasi di Myanmar semakin memburuk akibat meningkatnya serangan udara militer, terhambatnya akses bantuan kemanusiaan, serta krisis ekonomi yang tidak kunjung berakhir.
Dampak Kudeta Adalah Persoalan HAM yang Terus Hidup
Dampak yang disebabkan oleh kudeta militer Myanmar tidak lagi menjadi persoalan politik di masa lalu, melainkan sudah menjadi krisis perampasan hak asasi manusia terutama hak-hak dasar warga seperti hak atas hidup dan rasa aman.
Di tengah perhatian dunia yang kini mulai beralih ke berbagai isu lain, jutaan warga Myanmar masih merasakan pahitnya kenyataan hidup mereka, seperti kehilangan tempat tinggal, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan masih merasakan hidup di bawah ancaman konflik yang belum berakhir.
Peristiwa ini bukanlah sekadar catatan dari masa lalu, melainkan masih menjadi sebuah krisis kemanusiaan yang masih memerlukan perhatian, kepedulian, serta aksi nyata dari dunia internasional saat ini.
Dampak dari kasus ini juga menyebar ke layanan kesehatan dan pendidikan. Laporan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM (21/05/2026) mencatat 1.873 serangan ditujukan terhadap fasilitas kesehatan dan 1.328 serangan lainnya terhadap fasilitas pendidikan sejak kudeta terjadi hingga 31 Januari 2026.
Serangan-serangan tersebut menunjukkan betapa besarnya ancaman terhadap fasilitas yang seharusnya mempunyai fungsi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketika rumah sakit dan sekolah ikut terdampak konflik, warga sipil tidak hanya menghadapi sebuah ancaman keselamatan saja, namun mereka juga menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan medis dan pendidikan. Lima tahun setelah terjadinya peristiwa kudeta, krisis di Myanmar ini bukan lagi menjadi persoalan perebutan kekuasaan, tetapi juga menjadi krisis kemanusiaan yang patut diprihatinkan karena terus membebani kehidupan masyarakat Myanmar hingga saat ini.
Bantuan yang Tak Sepenuhnya Menjangkau
Kini pertanyaannya adalah bagaimana bantuan ini dapat menjangkau warga sipil yang terdampak di tengah krisis yang sampai saat ini masih terjadi. Upaya penyelamatan warga di lapangan terus menghadapi halangan yang cukup berat. Pertempuran bersenjata, pembatasan pergerakan, serta persyaratan administratif yang rumit mejadi blokade bagi lembaga kemanusiaan yang ingin menjangkau komunitas-komunitas yang paling rentan.
Dana bantuan yang tercatat dalam laporan OCHA Myanmar 13 Juli 2026, hanya mampu menargetkan sebanyak 4,9 juta orang dari 16,2 juta jiwa yang membutuhkan bantuan mendesak secepatnya di seluruh Myanmar.
Bahkan dari target yang sudah sangat terbatas itu, dana donor yang diterima hingga pertengahan 2026 baru menyentuh sekitar 43 persen dari total kebutuhan sebanyak US$890 juta. Dampak keterbatasan bantuan kemanusiaan ini masih terlihat dari banyaknya warga yang saat ini belum memperoleh dukungan secara memadai.
Pada kuartal pertama 2026 dalam laporan OCHA Myanmar 13 Juli 2026, bantuan memang telah menjangkau sekitar 1,6 juta orang. Namun, Tanpa adanya akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan yang aman dan tidak terhambat, disertai dengan dukungan pendanaan yang memadai akan membuat penyaluran bantuan menjadi sulit untuk dilakukan secara konsisten.
Perhatian Dunia Sebagai Pintu Akses Kemanusiaan
Perhatian masyarakat dunia kini sangat dibutuhkan untuk mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi dan demi memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau para korban yang terdampak. Di tengah konflik yang menyebabkan akses bantuan ini terbatas, NGO serta kelompok masyarakat sipil lokal memegang peran yang krusial.
Dengan membantu warga yang terdampak, mereka juga mengumpulkan bukti dan mencatat pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan. Berdasarkan apa yang disampaikan dari laporan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM (21/05/2026), informasi yang dikumpulkan oleh masyarakat lokal sangat penting untuk menjadi bukti bahwa situasi di Myanmar saat ini memerlukan adanya bantuan atau aksi nyata yang dapat menyelesaikan konflik ini hingga tuntas serta memberantas segala pelanggaran HAM yang terjadi.
Di tingkat internasional, upaya dalam membantu menuntut pertanggungjawaban ini terus dilakukan. Independent Investigative Mechanism for Myanmar (IIMM) yang dibentuk oleh PBB, bertugas untuk mengumpulkan, memeriksa, dan menganalisis segala bukti kejahatan serius yang terjadi di negara tersebut dalam tingkatan internasional.
Upaya ini sangat perlu dilakukan karena mengingat betapa pentingnya bukti-bukti ini agar segala dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan yang terjadi tidak hanya menjadi sebuah catatan semata, tetapi dapat digugat dan diproses secara hukum di kemudian hari.
Bukti-bukti yang dihimpun juga dapat menjadi dukungan untuk proses pertanggungjawaban melalui Mahkamah Internasional (ICJ) maupun Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Proses ini bukan hanya sekadar untuk membawa pelaku kejahatan ke hadapan hukum, tetapi juga memastikan bahwa penderitaan korban tidak lagi diabaikan dan upaya menegakkan keadilan tetap berjalan.
