Menimbang Pajak melalui Lensa ”Do It Yourself”

Mahasiswa PKN STAN
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fabryanka Milleano tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semangat “Do It Yourself” atau DIY dalam punk tumbuh dari pengalaman keterbatasan sekaligus perlawanan. Banyak pelaku skena punk tidak memiliki akses ke panggung besar, label rekaman mapan, atau dukungan institusi formal. Dari situ lahir keyakinan bahwa jika ruang tidak diberikan maka ruang harus diciptakan sendiri. Konser diorganisir secara mandiri, zine dicetak dengan mesin fotokopi sederhana, rilisan musik digandakan dan disebarkan lewat jaringan pertemanan. Semua dilakukan dengan tenaga dan sumber daya yang ada. Bagi punk, DIY bukan sekadar teknik produksi, melainkan sikap hidup yang menekankan kemandirian, kontrol langsung, dan penolakan untuk bergantung pada struktur besar yang dianggap jauh dari kebutuhan nyata.
Dalam praktiknya, DIY menumbuhkan rasa kepemilikan yang kuat. Orang yang terlibat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku. Mereka tahu prosesnya dari awal sampai akhir. Mereka tahu siapa yang bekerja, siapa yang menyumbang, dan ke mana hasilnya digunakan. Transparansi terjadi secara alami karena jarak antaranggota sangat dekat. Tidak ada birokrasi panjang atau hierarki rumit. Semua terasa nyata dan bisa diawasi bersama. Dari sinilah muncul kepercayaan yang kuat di dalam komunitas.
Antara Kemandirian dan Sistem yang Terpusat
Ketika semangat seperti ini berhadapan dengan sistem pajak, muncul kesan pertentangan. Pajak bekerja melalui mekanisme terpusat. Warga menyetor kontribusi kepada negara, lalu negara mengelola dan mendistribusikannya kembali dalam bentuk layanan publik dan pembangunan. Prosesnya tidak selalu terlihat secara langsung oleh pembayar pajak. Ada jarak antara uang yang dibayarkan dan manfaat yang dirasakan. Bagi orang yang terbiasa dengan kontrol langsung ala DIY, sistem seperti ini terasa terlalu jauh dan sulit dipantau.
Pertentangan itu semakin tajam ketika pengelolaan dana publik tidak berjalan dengan baik. Berita tentang penyalahgunaan anggaran, proyek yang mangkrak, atau program yang tidak tepat sasaran mudah memicu kekecewaan. Di banyak tempat, masyarakat juga masih merasakan ketimpangan fasilitas. Ada daerah yang infrastrukturnya tertinggal, ada layanan yang kualitasnya belum memadai. Dalam situasi seperti ini, pajak tidak lagi dipahami sebagai gotong royong besar, tetapi sebagai kewajiban yang hasilnya tidak jelas kembali kepada rakyat.
Kekecewaan inilah yang sering mendorong orang kembali pada pendekatan mandiri. Jika sistem besar dianggap tidak efektif atau tidak adil, maka mengurus sendiri di tingkat komunitas terasa lebih masuk akal. Warga memilih menggalang dana bersama untuk memperbaiki fasilitas lokal, menyelenggarakan kegiatan sosial secara swadaya, atau membangun ruang alternatif yang mereka kelola langsung. Mereka merasa lebih percaya pada mekanisme yang bisa mereka lihat dan awasi sendiri. Spirit DIY menemukan momentumnya di tengah rasa tidak puas terhadap tata kelola yang ada.
Pajak sebagai Bentuk Solidaritas Sosial
Namun penting untuk diingat bahwa masalah tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa pajak bertentangan dengan nilai punk. Jika dikelola dengan baik, pajak justru sejalan dengan semangat kesetaraan dan kolektivitas yang juga hidup dalam komunitas punk. Pajak pada dasarnya adalah mekanisme kontribusi bersama agar kebutuhan publik bisa terpenuhi. Setiap orang menyumbang sesuai kapasitasnya, lalu dana tersebut digunakan untuk kepentingan yang lebih luas. Logika ini tidak jauh berbeda dengan patungan dalam sebuah kolektif, hanya saja skalanya lebih besar dan mencakup seluruh masyarakat.
Nilai kesetaraan dalam punk menolak dominasi segelintir orang atas banyak orang. Pajak yang dirancang dengan prinsip keadilan juga berusaha membagi beban secara proporsional. Mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar membayar lebih besar, sehingga layanan publik dapat menjangkau kelompok yang kurang mampu. Di sini terlihat bahwa secara konseptual, pajak tidak bertentangan dengan solidaritas. Ia bisa menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan dan memperluas akses terhadap fasilitas dasar.
Bukan Menolak Pajak, tetapi Mengawal Pengelolaannya
Oleh sebab itu, respons yang lebih tepat bukanlah menolak membayar pajak secara mentah mentah. Menarik diri dari kewajiban kolektif tidak otomatis memperbaiki keadaan. Hal yang jauh lebih penting adalah mendorong pengelolaan dana publik agar lebih transparan dan tepat sasaran. Semangat kritis ala punk dapat diarahkan untuk mengawasi, mempertanyakan, dan menuntut perbaikan sistem, bukan untuk menghindari kontribusi sama sekali.
Masalah utamanya bukan pada tindakan membayar pajaknya, melainkan pada bagaimana dana yang dihimpun itu dikelola. Jika tata kelola diperbaiki dan manfaatnya benar benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat, jarak kepercayaan akan menyempit. Di titik itu, spirit DIY dan sistem pajak tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan berdampingan. Kemandirian komunitas tetap hidup, sementara kontribusi kolektif melalui pajak menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang lebih adil dan setara.
