Menyiapkan Generasi Emas 2045 tanpa Mengoyak APBN

Mahasiswa PKN STAN
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Fabryanka Milleano tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut studi yang diterbitkan World Bank pada 2024, pemberian makan bergizi seperti yang dilaksanakan pada program ini dapat meningkatkan tingkat partisipasi dan kehadiran siswa serta mengurangi stunting. Program MBG dilaksanakan melalui pemberian makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita, dan ibu hamil/menyusui dengan risiko anak stunting.
Program MBG ini juga diharapkan dapat memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan dan kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi rantai pasok dan emisi karbon. Program MBG ini diarahkan dengan menggandeng UMKM lokal sebagai penyedia makanan bergizi untuk para siswa penerima manfaat. Oleh karena itu, Program MBG ini diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja melalui pemberdayaan UMKM. Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, Program MBG ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 persen dan menyerap sebanyak 0,82 juta pekerja pada tahun 2025.
Potensi Risiko Fiskal
Akan tetapi, di balik besarnya manfaat yang dapat diperoleh, terkandung juga risiko fiskal yang harus dikelola sebaik mungkin untuk tetap menjaga stabilitas APBN. Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, rencana anggaran yang dialokasikan untuk implementasi program ini adalah sebesar 71 triliun rupiah atau sekitar 0,29 persen dari total PDB. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2 persen dari keseluruhan belanja negara dalam RAPBN 2025. Dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut, implementasi program MBG ini tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Indonesia, khususnya dalam melakukan pengelolaan risiko fiskal.
Salah satu risiko yang sudah nampak dengan jelas dari implementasi program ini adalah berkurangnya ruang gerak fiskal sebagai akibat dari penambahan alokasi belanja untuk membiayai program ini. Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025, anggaran yang dialokasikan untuk mandatory spending sudah memakan sebesar 72,2 persen dari keseluruhan belanja negara. Adanya alokasi anggaran untuk membiayai program MBG ini akan semakin mempersempit ruang gerak fiskal yang ada. Dampaknya, fleksibilitas pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada program-program lain yang tidak kalah strategis pun menjadi berkurang. Hal ini akan menjadi masalah yang serius apabila pemerintah gagal dalam menyusun prioritas program yang hendak diimplementasikan dengan baik. Untuk mendeteksi risiko ini, pemerintah dapat menggunakan indikator berupa persentase antara anggaran program dengan total keseluruhan belanja negara. Semakin besar persentase, maka semakin besar pula kemungkinan risiko fiskal tersebut akan terjadi.
Selanjutnya, dalam pengimplementasian Program MBG ini, pemerintah juga menghadapi risiko ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan anggaran riil yang dibutuhkan akibat adanya fluktuasi harga bahan makanan. Harga komoditas pangan seperti beras dan minyak goreng sangat rentan terhadap perubahan di pasar global. Dengan situasi geopolitik yang kurang stabil seperti sekarang ini, risiko tersebut menjadi semakin besar. Kenaikan harga komoditas pangan ini dapat menyebabkan anggaran untuk membiayai Program MBG semakin membengkak. Apabila kondisi seperti ini terjadi, kualitas makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat dapat menurun yang mengakibatkan turunnya peluang tercapainya tujuan program. Pemerintah dapat menggunakan indikator risiko yang didasarkan pada indeks harga pangan untuk melakukan pemantauan terhadap risiko tersebut.
Kualitas makanan yang hendak diberikan kepada penerima manfaat juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Kegagalan dalam penyiapan dan distribusi makanan dari pihak penyedia makanan dapat menghasilkan makanan yang tidak sehat dan tidak dapat memenuhi gizi yang dibutuhkan oleh para siswa sebagai penerima manfaat. Dampaknya, tujuan utama dari program ini untuk menekan angka stunting dalam rangka penguatan SDM gagal dicapai. Sebagai instrumen untuk melakukan pemantauan terhadap risiko ini, pemerintah dapat menyusun suatu standar indeks kualitas makanan yang akan diberikan kepada para siswa penerima manfaat.
Langkah Mitigasi Risiko
Untuk mengatasi kondisi yang tidak diharapkan yang mungkin timbul dalam implementasi Program MBG tersebut, pemerintah dapat menerapkan beberapa langkah mitigasi. Langkah pertama yang dapat diambil pemerintah adalah dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program prioritas yang sedang berjalan untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan tidak ada duplikasi belanja. Pemerintah juga dapat menggandeng sektor swasta dalam rangka mendukung pembiayaan kreatif untuk program MBG, seperti melalui skema Public-Private Partnership. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap APBN.
Selain itu, peningkatan pendapatan negara juga penting dilakukan untuk memperluas ruang gerak fiskal pemerintah. Pemerintah dapat melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak untuk semakin memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU HPP, pelaksanaan CTAS, dan pengenaan cukai MBDK menjadi kunci penting dalam meningkatkan pendapatan negara.
Penguatan cadangan pangan nasional juga menjadi hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga komoditas pangan yang sangat berpengaruh terhadap anggaran Program MBG ini. Hal ini dapat diwujudkan melalui optimalisasi lahan pertanian, peningkatan kapasitas petani, dan penguatan infrastruktur pangan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Program MBG memiliki potensi besar untuk mendukung penguatan SDM Indonesia. Dengan strategi mitigasi risiko yang matang, diharapkan pemerintah dapat memastikan ketercapaian tujuan program ini tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
