2 Perusak Rumah Warga di Bekasi Akibat Knalpot Brong Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka perusakan rumah di Bekasi. Foto: Dok. Polres Metro Bekasi Kota
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka perusakan rumah di Bekasi. Foto: Dok. Polres Metro Bekasi Kota

Polisi menangkap dua tersangka dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Laporan perusakan muncul setelah keributan yang dipicu suara bising knalpot brong di sebuah bengkel.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat tiga orang pria mendatangi rumah korban. Mereka merusak pagar dan menendang pintu rumah.

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Polisi menangkap pelaku usai menerima laporan dari DS, istri pemilik rumah. Laporan dibuat pada Selasa (29/9) pukul 22.00 WIB.

instagram embed

Dalam kasus ini polisi juga menerima dua laporan lain terkait dugaan kekerasan. Masing-masing dibuat oleh AM, suami DS. Sementara laporan lainnya dibuat oleh pemilik bengkel berinisial RF.

“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses," ucap dia.

Polisi tengah mendalami seluruh laporan yang masuk. Keterangan saksi dan bukti dikumpulkan untuk membuat terang perkara.