Anak di Bojonggede Bogor Diduga Dianiaya Mantan Pacarnya, Ortu Mengadu ke KDM

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima orang tua korban penganiayaan. Foto: Instagram @dedimulyadi71
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima orang tua korban penganiayaan. Foto: Instagram @dedimulyadi71

Seorang ibu di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rubiatul Adawiyah, mengadu langsung ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM. Ia meminta bantuan agar kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anak perempuannya segera diusut tuntas.

Anak Rubiatul berusia 16 tahun. Ia diduga dianiaya mantan pacarnya hingga mengalami luka-luka.

KDM lewat akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, membagikan momen saat menerima pengaduan dari Rubiatul. Terlihat Rubiatul sempat meneteskan air mata saat diajak bicara oleh KDM.

"Nangisnya adalah, anaknya itu perempuan. Umur 16 tahun, sekolah di Sekolah Terbuka, sekarang kelas 3. Sekitar bulan Februari, pengakuan ibu ini diduga dianiaya oleh mantan pacarnya. Sehingga, satu, kepalanya berdarah. Benjol dan berdarah. Kedua, rahangnya geser," tutur KDM dalam video tersebut, dikutip Rabu (8/7).

Korban tidak hanya mengalami luka fisik. Dedi mengatakan korban juga mengalami trauma berat hingga harus mengonsumsi obat penenang.

"Pelakunya berinisial AHA, masih warga Bojonggede, dan kerja di salah satu hotel mewah di Jakarta," ujarnya.

KDM menerangkan, orang tua korban mengalami permasalahan saat visum pertama. Korban saat itu hanya disebut mengalami memar pada bagian kaki yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Maka itu, korban melakukan visum kedua. KDM turut mendoakan agar prosesnya berjalan lancar.

"Semoga peristiwanya cepat selesai dan tertangani, dan hukum tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuannya," tutur KDM.

Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi. Meskipun Bojonggede secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bogor, penanganan hukumnya masuk wilayah Polres Metro Depok. Maka itu KDM akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait kasus ini.

"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kak Polres Depoknya, Kak Satreskrim dan Kak Polseknya, agar peristiwanya jangan terlalu lama. Kalau memang peristiwanya terjadi, dan pelaku melakukan penganiayaan, agar dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur KDM.