Berawal dari SPG Digoda, 2 Kelompok Pekerja di Mal Bekasi Terlibat Keributan

Dua kelompok dari dua tenant berbeda di Summarecon Mall Bekasi, terlibat keributan. Diduga keributan itu dipicu oleh seorang sales promotion girl (SPG) air minum yang digoda oleh salah satu pekerja tenant makanan ringan.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di area sebuah wahana bermain di kawasan mal tersebut pada Senin (7/9) malam. Namun, kedua pihak sepakat tidak meneruskan kasus itu ke polisi.
"Setelah dilakukan mediasi oleh pihak Management SMB (Summarecon Mall Bekasi) dengan semua pihak terkait diperoleh kesepakatan damai dan tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian," kata Tono dalam keterangan yang diterima kumparan pada Selasa (8/9).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keributan bermula dari SPG yang merasa tidak nyaman dengan perilaku pelaku. Ia melaporkan masalah itu ke atasannya.
Pada sekitar pukul 18.30 WIB, SPG tersebut bersama atasannya mendatangi tempat kerja pelaku untuk meminta klarifikasi. Pelaku mengakui tindakannya karena tertarik dengan korban. Ia meminta maaf karena membuat korban tidak nyaman.
Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Namun, persoalan kembali memanas saat para pekerja selesai bekerja dan hendak pulang.
Sekitar pukul 22.20 WIB, terjadi cekcok antara rekan kerja dari kedua pihak di area pintu masuk wahana bermain tersebut. Cekcok itu kemudian berkembang hingga adu fisik yang melibatkan sekitar 30 orang dari kedua kelompok.
"Kemudian pada pukul 22.20 WIB pada saat hendak pulang kerja terjadi cekcok mulut antara rekan kerja saksi 1 (SPG tenant produk air minum) dengan para pekerja tenant Toro-Toro dan berakibat terjadinya keributan," ujar Tono.
Keributan itu berhasil dilerai oleh pihak keamanan. Kedua pihak dilakukan mediasi hingga Selasa (8/9) dini hari. Mereka sepakat untuk tidak kembali terlibat keributan dan menggoda korban atau pekerja lainnya, bila dilanggar maka akan dipindahkan area kerjanya.
"Dari hasil kesepakatan bersama tersebut kemudian dibuatkan surat perjanjian di atas meterai. Pukul 02.00 WIB (hari berikutnya) mediasi selesai dan situasi aman kondusif," tutupnya.
