Curhat Ibu Kecewa Lahiran di Puskesmas di Depok: Bayi Meninggal & Rahim Diangkat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi keguguran.  Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keguguran. Foto: Thinkstock

Duka mendalam tengah menyelimuti keluarga pasien berinisial IN (31), warga Tapos, Kota Depok. Ia harus kehilangan bayi yang baru dilahirkan sekaligus mengalami pengangkatan rahim usai melahirkan.

Peristiwa memilukan tersebut bermula saat IN memutuskan untuk melahirkan anak keduanya di Puskesmas Tapos pada Rabu (23/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pihak keluarga memilih fasilitas kesehatan tersebut lantaran IN rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di tempat yang sama sesuai arahan para bidan setempat.

Namun, harapan untuk persalinan aman pupus. Ibunda IN, Ede, mengaku kecewa berat dengan pelayanan kesehatan yang diterima anaknya. Hal itu ia sampaikan usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Kota Depok di Puskesmas Tapos, Rabu (1/10).

Salah satu yang paling disorot keluarga adalah keputusan rujukan ke RSIA Setya Bhakti Depok yang dinilai lebih jauh. Padahal RSUD ASA sebagai rumah sakit daerah disebut jaraknya lebih dekat.

"Dipertanyakan semua kenapa harus di rumah sakit itu kan di sini banyak rumah sakit yang terdekat, lebih terdekat kan ASA itu rumah sakit daerah kenapa mesti di sana. Apakah ada unsur kerja sama atau gimana," ujar Ibu Ede.

Menurut Ede, penanganan di Puskesmas terkesan lambat. Ketuban anaknya pecah pukul 21.00 WIB, namun baru dirujuk 4 jam kemudian.

"Bayangin dari dia masuk itu pecah ketuban dipecahkan jam 9 (malam), dari jam 9 malam ke jam 1 (dini hari) berapa jam. Saya sering bertanya apakah tidak berisiko dengan pecahnya ketuban, jawabnya, 'oh nggak apa-apa'," katanya.

Rencana awal rujukan pukul 23.00 WIB molor menjadi pukul 01.00 WIB dini hari. Sesampainya di RSIA Setya Bhakti Depok, dokter tidak ada di tempat.

Puskesmas Tapos Depok. Foto: kumparan

"Harusnya dirujuk itu dokter sudah standby di tempat mungkin nggak akan kejadian seperti ini, langsung gercep gitu. Ini kita dari jam 1 sampai jam 5 baru ditangani. Anak saya sudah histeris teriak-teriak 'ma sakit, mama panas, mama perih'," ungkapnya.

Ia juga menyebut tidak mendapat jawaban saat menanyakan kondisi detak jantung bayi kepada bidan.

Di rumah sakit rujukan itu bayi IN dinyatakan meninggal dunia. Di tempat yang sama, IN dilakukan operasi pengangkatan rahim.

Kondisi psikis IN kini terguncang usai peristiwa itu. Ede mengatakan IN trauma dan takut bertemu orang.

"Dia takut ketemu orang, takut ditanya-tanya gimana kejadian. Makanya saya selalu jaga untuk dia bertemu dengan orang juga dia nggak mau," ujar Ede.

Yang paling disayangkan keluarga, tidak ada pilihan rumah sakit rujukan lain yang ditawarkan Puskesmas.

"Kita nggak dikasih opsi untuk pindah rumah sakit. Ketika minta dirujuk itu dari pihak Puskesmas cuma langsung ke RSIA Setya Bhakti Depok. Anak saya membantah, 'jangan di situ, saya nggak mau, pernah kejadian di situ susternya judes-judes'. Tetap di situ," katanya.

Padahal, jarak RSUD ASA disebut hanya 5-10 menit dari Puskesmas.

Ede juga mempertanyakan alasan medis rahim anaknya harus diangkat, padahal selama kehamilan tidak ada masalah kesehatan.

"Kenapa sampai rahim anak saya itu diangkat? Kan dari pemeriksaan dia hamil tuh nggak ada masalah apa-apa. Nggak ada, dia bagus-bagus semua," ucapnya.

Keluarga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Dinas Kesehatan untuk memperbaiki pelayanan. Namun, jika hasil audit terbukti ada malpraktik, mereka memastikan akan menempuh jalur hukum.

Disorot DPRD Depok

Ilustrasi bayi lahir. Foto: Art_Photo/Shutterstock

Kasus ini juga menjadi sorotan DPRD Kota Depok. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak ke Puskesmas Tapos pada Kamis (1/10).

Siswanto menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus peninjauan DPRD, yakni kelayakan fasilitas, prosedur standar pelayanan (SOP), dan rangkaian peristiwa persalinan.

Dari penjelasan pihak puskesmas, ia menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur rujukan yang disebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Tadi disebutkan di Permenkes itu bahwa merujuk pasien itu minimal harus ada beberapa opsi rumah sakit yang diberikan data pasien. Kemudian siapa rumah sakit yang paling siap menerima pasien itu," tegas Siswanto.

Dalam kasus IN (31), menurut Siswanto, Puskesmas hanya mengirimkan data pasien ke satu rumah sakit, yakni RS Setya Bhakti.

"Dalam kasus ini hanya satu rumah sakit yang diberi data pasien kemudian dirujuk ke situ," ujarnya.

Siswanto menilai Puskesmas tidak menjalankan sistem rujukan terintegrasi SPGDT yang disebutnya seharusnya menyebarkan data pasien ke beberapa rumah sakit untuk mencari fasilitas yang paling siap menerima pasien.

"Itu temuan kita bahwa pihak Puskesmas tidak menyebar data pasien ke beberapa rumah sakit untuk menjadi opsi rujukan," katanya.

Temuan lainnya berkaitan dengan peran dokter konsultasi. Menurut Siswanto, rujukan ke RS Setya Bhakti dilakukan atas rekomendasi dokter pembina wilayah Tapos yang juga bertugas di rumah sakit tersebut.

Meski menemukan kejanggalan, Siswanto belum berani menyimpulkan adanya kelalaian medis.

"Belum dapat kita simpulkan sebetulnya. Kalau kita dengarkan dari runtutan tadi menit per menit, jam per jam yang dilakukan Puskesmas ini memang masih sesuai dengan standar, kalau laporannya," ujarnya.

Namun, ia mengakui ada tindakan nonmedis yang mengecewakan keluarga, seperti adanya anak seorang bidan yang berlarian di ruang bersalin sehingga dianggap mengganggu konsentrasi pasien.

Untuk itu, Komisi D akan menggelar forum lanjutan dengan memanggil manajemen RS Setya Bhakti dan dokter konsultasi untuk dimintai konfirmasi.

"Tugas kami adalah memperbaiki layanan kesehatan kemudian menjaga keselamatan warga Kota Depok," kata Siswanto.

Selain itu, DPRD juga menemukan persoalan komunikasi medis, seperti tindakan pemecahan ketuban yang tidak dijelaskan secara gamblang kepada keluarga.

"Pemecahan ketuban ini tidak disampaikan, mungkin ini secara medis tindakan emergency yang harus dilakukan, tapi apakah itu menyalahi prosedur atau tidak," ujarnya.

Siswanto juga menyayangkan puskesmas tidak bisa mengakses perkembangan pasien setelah dirujuk.

"Celakanya pihak Puskesmas juga tidak punya kewenangan untuk mengakses setelah pasien dirujuk ke sana," tutupnya.

Dinkes Buka Suara

Ilustrasi Dokter. Foto: MAYA LAB/Shutterstock

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Devi Maryori, memberikan penjelasan.

"Poin-poin pentingnya masih seperti yang kemarin, beliau mempertanyakan kenapa harus ke Setia Bhakti. Tadi sudah dijelaskan oleh dokter Kepala Puskesmas, untuk ke Setia Bhakti karena memang selama ini yang menjadi dokter obgyn pembina di wilayah Kecamatan Tapos itu adalah dokter yang bekerja di Setia Bhakti," kata dr. Devi.

Ia menyebut selama ini rujukan dari Tapos memang sering ke Setia Bhakti, tetapi tidak menutup kemungkinan pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Menurut dia, pada malam kejadian, dokter di Setia Bhakti menjadi pihak yang merespons paling cepat.

"Kebetulan malam itu yang respons pertamanya adalah dokter Setia Bhakti dan pasien dalam kondisi gawat darurat dan harus segera ditangani," ujarnya.

Terkait informasi keluarga yang menyebut pasien tiba di rumah sakit pukul 01.00 WIB, tetapi baru ditangani pukul 05.00 WIB karena dokter tidak ada di tempat, dr. Devi mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan dokter saat itu.

"Ya itu saya juga kurang tahu untuk keberadaan dokter. Yang jelas jam 1 datang, jam 5 dipersiapkan. Kalau untuk mengerjakan penanganan kegawatdaruratan dan melaksanakan tindakan operasi tentulah perlu dipersiapkan," katanya.

Ia menjelaskan operasi membutuhkan persiapan ruangan, SDM, dokter anestesi, dokter anak, dokter kandungan, perawat kamar operasi, dan perawat anestesi.

"Dan itu nggak bisa langsung-langsung dioperasi. Masing-masing rumah sakit mungkin punya waktu tersendiri," ucapnya.

Lakukan Audit

Dinkes tengah menyiapkan Maternal Perinatal Surveillance Response (MPSR) untuk proses audit. Langkah ini melibatkan dokter independen yang tidak terlibat dalam pertolongan persalinan tersebut.

"Kami bekerja dibantu oleh dokter dari RSPAD Gatot Soebroto. Kami sudah melapor dan mengajukan permohonan untuk dilakukan audit, karena dokternya dua, dokter anak dan SpOG, ini lagi mencari waktu agar dua-duanya bisa bersamaan," jelas dr. Devi.

Audit akan mencakup seluruh proses, mulai dari pra-rujukan di Puskesmas hingga tindakan di rumah sakit rujukan. Hasil dan rekomendasi audit nantinya akan diserahkan kepada rumah sakit yang bersangkutan.

Berikan Pendampingan Psikologis

Merespons kondisi IN yang masih trauma, Dinkes berjanji akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis.

"Insyaallah kita akan berkolaborasi untuk pendampingan psikologis, untuk menguatkan kembali pasiennya. Untuk kontrol kita juga tawarkan untuk rumah sakit yang bukan tempat beliau bersalin karena masih trauma dan kita akan dampingi," katanya.

Terkait kemungkinan sanksi pidana jika terbukti ada kesalahan, pihaknya masih menunggu hasil audit.

"Kita belum tahu hasil auditnya seperti apa, untuk pra-rujukan tindakan mana yang salah atau ada yang mis. Kalau memang ada nakes kami yang bersalah, untuk ranah pidana mungkin jauh, mungkin kami akan melakukan pembinaan," ujarnya.

Dinkes juga akan mengevaluasi seluruh Puskesmas PONED atau Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar di Kota Depok, termasuk SOP, kinerja, dan kompetensi SDM.

"Sementara kami juga akan melakukan refresh training di RSUD ASA dan sudah terjadwal pelatihan kegawatdaruratan neonatal maternal bekerja sama dengan RS UI di bulan Oktober ini, untuk seluruh Puskesmas PONED," tutup dr. Devi.