Ekshumasi Sutrimo Libatkan Ahli Forensik, DNA hingga Toksikologi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayat Sutrimo yang disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Makam Sutrimo (Trimo) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diekshumasi pada Rabu (12/8) hari ini. Polisi melibatkan sejumlah ahli dalam prosesnya.

Sutrimo merupakan pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga dan orang kepercayaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Ia ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Saat dibawa ke rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga melaporkan kasus ini karena merasa kematiannya tak wajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, ada tiga tahapan kegiatan hari ini. Pertama pembongkaran makam atau ekshumasi, kedua pemeriksaan luar jenazah.

"Ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa," ujar Budi di pemakaman, Rabu (12/8).

Kemudian tahapan ketiga, yakni pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah Sutrimo. Ia menyebut proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab tewasnya Sutrimo

"Pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," jelas dia.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang ditangani oleh kepolisian

"Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan," tegas dia.

Kegiatan ekshumasi hari ini melibatkan institusi Polri lintas wilayah mulai dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, hingga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kemudian ada tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur," jelas Budi.

Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti menyebut, selain ahli forensik, proses ini juga melibatkan ahli DNA, ahli toksikologi hingga ahli histopatologi anatomi.

"Kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan. Mohon doanya sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural seperti itu," kata Hastry.

Ucapan Duka dari Eks Jampidsus Febrie

Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Melalui tim advokatnya, Febrie meminta semua pihak tidak membuat spekulasi terkait kematian Trimo dan menunggu informasi resmi dari Polda.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8).

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambung dia.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, meluruskan informasi mengenai posisi Trimo selama bekerja dengan Febrie. Menurut Firman, Trimo bukan merupakan kepala rumah tangga atau karumga seperti yang disebut dalam pemberitaan media.

Firman menjelaskan Trimo tidak selalu berada di rumah tersebut karena beberapa kali pulang ke kampung halaman maupun mengambil pekerjaan lain. Karena itu, Trimo disebut tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman.