Habiburokhman Ungkap Hakim di Daerah Keluhkan Masalah Internet Ganggu Sidang
·waktu baca 3 menit

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti persoalan infrastruktur digital di lingkungan Mahkamah Agung (MA), khususnya terkait jaringan internet dan sistem aplikasi peradilan yang dinilai masih belum optimal. Kondisi itu berdampak pada pelayanan sidang di daerah.
Ia menyebut sejumlah keluhan muncul dari hakim di daerah yang harus mengatur jadwal sidang secara bergiliran akibat keterbatasan akses internet di ruang sidang.
Habiburokhman menjelaskan, persoalan jaringan dan aplikasi di MA justru menimbulkan hambatan dalam proses administrasi peradilan, termasuk pengiriman dokumen hukum secara digital.
“Untuk Mahkamah Agung, kami menyampaikan ada keluhan yang mungkin urgent dari masyarakat terkait fasilitas di Mahkamah Agung yaitu soal, jaringan, internet, sistem aplikasi, dan lain sebagainya itu. Ada kasus lah, ada masalah. Misalnya di kasus Amsal Sitepu yang pernah ke sini tempo hari, pengadilan sudah mengeluarkan penangguhan penahanan,” ujar Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
“Itu kan dipakai aplikasi, Pak Sesma. Surat penangguhan penahanan itu secara fisik print out sudah dibawa oleh senior kami Pak Hinca Panjaitan ke Lapas. Justru di Lapas, aplikasinya belum keluar,” lanjutnya.
Menurutnya, sistem digital yang seharusnya mempermudah justru belum berjalan optimal akibat keterbatasan dukungan infrastruktur.
“Jadi sistem jaringan ini yang tadinya untuk mempermudah dan mempermurah, membuat lebih mudah dan membuat lebih murah, proses yang tadinya dilakukan harus secara fisik, ternyata mungkin karena enggak di-support anggaran yang maksimal, kualitas jaringannya bermasalah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi hakim di daerah yang harus bergiliran menggunakan ruang sidang yang memiliki akses internet memadai.
“Begitu juga keluhan dari teman-teman hakim di daerah-daerah, katanya kadang-kadang mereka harus sidang itu nunggu giliran, karena hanya ada satu ruangan yang koneksi internetnya memadai, sementara yang lainnya tidak memadai. Jadi harus bergiliran, padahal ruang sidangnya mungkin ada 5 atau 6 ruang sidang, harus menunggu,” tuturnya.
Habiburokhman menegaskan akan mendorong penguatan anggaran Mahkamah Agung agar perbaikan sistem digital dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Nah, ini saya pikir nanti kita fokus juga support di situ. Saya akan sampaikan ke teman-teman di Banggar, juga ke pimpinan di DPR itu, Mahkamah Agung ini yang paling penting support di situ,” kata dia.
Menurutnya, penguatan sistem digital peradilan penting untuk mempercepat layanan hukum dan memudahkan masyarakat.
“Kenapa? Karena saya pikir kalau dengan anggaran yang maksimal, itu bisa sangat membantu, termasuk pada akhirnya membantu masyarakat yang mencari keadilan,” ujarnya.
“Di antaranya sudah saya sampaikan juga ketika kita kemarin rapat khusus soal sistem upload putusan. Mungkin karena putusannya banyak, jadi beban jaringannya berat, internetnya, sehingga kadang-kadang sudah ada di layar, diklik, susah,” sambungnya.
Habiburokhman membandingkan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai lebih mudah diakses dalam sistem dokumentasi putusannya.
“Nah, kalau di Mahkamah Konstitusi mungkin karena sedikit perkaranya, mungkin, paling 3%, 5% dari perkara di (Mahkamah Agung). Kalau Mahkamah Konstitusi dikit, sehingga setiap putusan itu bisa di-tracking langsung, tahun berapa pun di-tracking, dibuka keluar ada,” ungkap dia.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap tambahan anggaran MA, termasuk untuk penguatan teknologi informasi dan sistem peradilan elektronik.
“Saya juga akan all out support Mahkamah Agung penambahan anggaran khusus soal ini,” ujar dia.
Selain itu, ia juga menyatakan dukungan terhadap penguatan peran Komisi Yudisial dalam proses rekrutmen hakim, yang menurutnya masih terkendala anggaran.
“Kalau Komisi Yudisial, saya pikir proses rekrutmen calon hakim Agung maupun calon hakim ad hoc itu memang tergantung anggaran. Kita juga akan support full di situ, karena ada kamar-kamar di Mahkamah Agung yang hakim-nya kurang,” ujar Habiburokhman.
“Itu kan nunggu dari kerja teman-teman, anggarannya belum ada. Saya dengar begitu kemarin persoalan anggarannya kurang maksimal. Di Komisi Yudisial, saya juga akan maksimal support di masalah tersebut,” tambah dia.
