Jelang Demo 27 Agustus di DPR, PP GPI Minta Massa Tak Anarkistis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konferensi pers pernyataan sikap bersama di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konferensi pers pernyataan sikap bersama di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8), tidak melakukan tindakan anarkistis.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GPI Khoirul Amin mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami harap tanggal 27 Agustus 2026, di mana rencana aksi di DPR itu, kita harapkan dapat berjalan dengan lancar. Tidak ada yang terprovokasi untuk kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang di luar aturan konstitusi yang sudah disepakati bersama,” kata Khoirul saat konferensi pers pernyataan sikap bersama di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap peserta aksi harus menghormati aturan yang berlaku. Khoirul juga meminta aparat keamanan bersikap tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.

“Kalau terjadi massa aksi yang kemudian melakukan pelanggaran hukum, maka kami meminta kepada aparat keamanan untuk bersikap tegas dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan bangsa ini,” ujarnya.

Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konferensi pers pernyataan sikap bersama di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Dalam pernyataan sikap bersama, PP GPI, Gerakan Pemuda Indonesia, dan elemen mahasiswa menyampaikan empat poin terkait rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR, sebagai berikut:

  1. Menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga menolak penggunaan isu rakyat untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana, maupun mengadu domba antarelemen masyarakat.

  2. Menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Meski menghormati masyarakat Pati dan kelompok lain yang menyampaikan aspirasi, mereka menilai tidak ada satu kelompok yang secara otomatis dapat mengeklaim dirinya sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.

  3. Menolak aksi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Peserta aksi diminta tidak melakukan kekerasan, merusak fasilitas publik, mengancam keselamatan orang lain, serta tetap menghormati aparat keamanan dan instansi negara.

  4. Mengajak seluruh pemuda Indonesia menjadi pelopor persatuan dan perdamaian. Pemuda diminta tidak terlibat dalam provokasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat memperlemah persatuan bangsa.

Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konferensi pers pernyataan sikap bersama di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Lebih lanjut, Khoirul menegaskan penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan selama dilakukan secara damai dan konstitusional.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dipertaruhkan, hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Jadi, saya berharap penyampaian aspirasi itu bagian dari hak konstitusi, silakan dilaksanakan. Tapi dilakukan secara damai dan konstitusional,” tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, mereka juga menyerukan agar masyarakat menolak provokasi, menjaga persatuan, menghormati demokrasi, menjaga marwah negara, dan merawat keutuhan NKRI.