Kadus di Deli Serdang Gerebek Sendiri Sarang Narkoba, Lalu Bakar Baraknya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barak narkoba yang dibakar oleh kepala dusun, Deli Serdang, Selasa (27/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barak narkoba yang dibakar oleh kepala dusun, Deli Serdang, Selasa (27/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Seorang Kepala Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggerebek sarang narkoba di wilayahnya. Aksinya pun viral di media sosial.

Kepala Dusun itu bernama Ayub Pringadi Marbun. Ia menceritakan bahwa peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ayub mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan secara spontan olehnya. Awalnya, ia melihat sekitar 40 orang berkumpul di sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba.

"Itu spontanitas karena saya lihat, saya lewat dan melihat orang-orang berkumpul di sini. Kegiatannya yang negatif berjudi, sedang pakai sabu dan sudah tampak kita juga ada transaksi," kata Ayub saat ditemui di lokasi, Selasa (27/10).

Ayub kemudian pergi ke warung terdekat untuk membeli bensin yang bertujuan membakar barak narkoba tersebut. Namun, saat kembali, orang-orang yang diduga menggunakan narkoba telah melarikan diri.

Ayub hanya menemukan alat isap sabu alias bong dan kartu domino. Namun, barang bukti narkoba telah dibawa kabur oleh kelompok tersebut.

Kadus III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat ditemui di lokasi, Selasa (27/10/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

"Pas saya ke warung untuk beli bensin, sudah dibersihkan mereka, sudah diambil mereka duluan (sabunya). Karena saat itu saya memang cuma sendiri. Jadi, saya cuma melintas, spontanitas terjadi seperti itu," ucapnya.

Kemudian, Ayub memutuskan langsung membakar barak tersebut agar tak menjadi tempat peredaran narkoba kembali.

Sebelumnya, kata Ayub, pada tiga hari yang lalu, dirinya telah menegur sekelompok orang tersebut agar tidak melakukan peredaran narkoba. Namun, peringatan itu tak diindahkan oleh mereka.

"Tindakan tegas kita langsung membubarkan dan untuk bagaimana peringatan ya. Dan membuat lokasi yang dipakai sebagai tempat pemakaian narkoba ini tidak dipakai lagi," ujar Ayub.

Ayub menuturkan, penjual narkoba di tempat barak tersebut merupakan warganya, yang seorang residivis kasus peredaran narkoba. Sementara, pembelinya bukan merupakan warga di daerah tersebut.

"Warga di sini yang menjual itu warga seputaran di sini yang residivis ya. Sudah berulang kali terlibat dengan kejadian itu dan memang baru keluar dari penjara karena kasus sabu juga. Jadi, dia mencoba mengulangi kembali, mencoba lagi. Tapi, kita tetap buat arahan, karena kasihan anak-anak kecil," imbuh Ayub.

Kata Ayub, para terduga pelaku mengedarkan narkoba di wilayahnya karena barak mereka sebelumnya di Jermal digerebek polisi.

"Dulu-dulunya sudah pernah ada peredaran dan berhasil dibersihkan, dan kali ini mau coba buka lagi. Karena ini efek dari Jermal yang daerah seputaran sini digerebek ya. Bolak-balik ada aksi dari polisi, akhirnya mereka cari tempat baru. Dan kita di sini sebelum besar, kita musnahkan," tutur Ayub.

Ayub juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pernah Jadi Sarang Narkoba

Ayub mengakui wilayahnya dulu menjadi sarang narkoba. Kondisi itu berubah pada 2022.

"Ini dari mulai ujung sana sampai ujung sana, itu jual narkoba semua. Ini termasuk kampung narkoba 2018 sampai 2022. Habis digerebek pada tahun 2022. Itu kalau lihat ada dijual di lapangan pakai meja. Di simpang sana sudah ada pengintainya. Jadi, nanti kalau misalnya ada yang (gerebek), mereka kasih kode kayak peluit gitu. Bahkan, polisi dulu pernah masuk ini dilempar, habis mobilnya, kaca mobilnya pecah-pecah," ucap Ayub.

Ayub tidak ingin kondisi tersebut terjadi lagi. Maka itu ia meminta kepala dusun di daerah-daerah lain juga menindak jika ada peredaran narkoba.

"Mudah-mudahan apa yang kita buat ini sebagai kepala dusun bisa diikuti oleh kepala dusun lainnya. Kalau kita sebagai kepala dusun di lingkungan terkecil bisa peduli dan berani untuk menghapuskan kegiatan narkoba di kampung kita, mungkin Insya Allah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan narkoba di tempat lain," pungkas Ayub.