Menteri P2MI Sebut Masalah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Makin Kecil

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyebut potensi masalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia semakin kecil. Menurutnya, Indonesia dan Malaysia telah memiliki sejumlah kesepakatan untuk melakukan pembinaan dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin usai mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
"Yang kedua, terkait dengan eh perlindungan pekerja migran yang ada di Malaysia. Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung dan selama ini potensi apa, masalah sudah sangat semakin kecil dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang bekerja di Malaysia," kata Mukhtarudin kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan pembahasan mengenai perpanjangan nota kesepahaman atau MoU antara Indonesia dan Malaysia terkait pekerja migran, baik untuk sektor informal maupun formal.
"Eh ya, Teman-teman media yang kami hormati. Tadi saya, saya juga sempat menyampaikan eh, atas izin dari Wakil Presiden kepada Wakil Perdana Menteri Malaysia terkait dengan masalah eh, perpanjangan MoU antara Indonesia dan Malaysia baik di sektor informal maupun yang formal. Yang sekarang insyaallah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara yang dalam bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya nanti pada bulan Oktober. Sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia," ujarnya.
Mukhtarudin mengatakan Indonesia meminta dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi MoU tersebut. Dia menyebut pembaruan kesepakatan itu menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan.
"Jadi tadi kita minta dukungan Wakil Menteri, eh Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk bisa membantu proses percepatan finalisasi MoU," katanya.
Selain perpanjangan MoU, pemerintah Indonesia juga mendorong penambahan kuota pekerja migran untuk sektor formal di Malaysia. Penguatan tersebut diarahkan, khususnya, untuk pekerja dengan keterampilan menengah dan tinggi.
"Yang kedua, terkait dengan eh sektor-sektor eh penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari eh sektor formal yang ada memang masih dominan oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di, di medium dan high skill workers," ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut dan akan melakukan koordinasi di internal pemerintah Malaysia untuk mempercepat prosesnya.
"Nah, tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia juga menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaruan MoU dan akan koordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya," katanya.
Mukhtarudin menambahkan, perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia juga menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran. Dia mengatakan Wapres menekankan pentingnya memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
"Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya eh memberikan eh proteksi yang eh bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia. Saya kira itu poin yang kami sampaikan tadi. Terima kasih," tutupnya.
