Motor Digadaikan Anak, Ibu di Asahan Lapor Polisi lalu Berdamai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Sebuah video memperlihatkan seorang anak di Kabupaten Asahan dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri, karena diduga menggadaikan motor milik ibunya.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur, Ipda Supangat, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (25/8).

Supangat mengatakan, penangkapan anak laki-laki itu berinisial R tersebut berawal dari laporan ibunya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kota Kisaran Timur. Ibunya melaporkan anak kandungnya tentang dugaan penggelapan sepeda motor.

"Kemarin ibu itu datang ke Polsek kita. Jadi, piket SPKT-nya itu mendapatkan laporan dari ibunya, katanya sepeda motor ibunya ini digelapkan," kata Supangat saat dihubungi kumparan, Rabu (26/8).

Selanjutnya, polisi turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan benar anak kandungnya telah melakukan penggelapan sepeda motor milik ibunya. Kemudian, anak itu diamankan oleh petugas.

"Personel kami langsung bergerak ke sana. Jadi, pelaku penggelapannya ini kan anak kandung dia. Sudah, terus diamankan," ujar Supangat.

Supangat mengatakan, orang tua dari anak tersebut hanya menginginkan motornya kembali. Lalu, anaknya memberitahukan tempat pegadaian, yang di mana dirinya menggadaikan sepeda motor tersebut.

Setelah itu, sepeda motor itu pun ditebus. Sehingga, orang tua tidak melanjutkan laporannya dan kini telah berdamai.

"Setelah sepeda motornya itu ditebus, orang tuanya tidak melanjutkan laporan itu, restoratif justice, berdamai," pungkas Supangat.