Pembacok Pelajar Penonton Persib di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menangkap MR pembacok pelajar SMK Arif Rahman Kusumah alias ARK. Korban ditemukan tewas di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51, tepatnya di depan Mall Q-Square, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10), usai menyaksikan pertandingan Persib Bandung vs Garudayaksa di Stadion Pakansari, Bogor.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka berhasil kami tangkap di wilayah kaum pandak karadenan," kata Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, kepada wartawan, Senin (26/10).
Sigit mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya usai menonton pertandingan sepak bola. Setibanya di sekitar lokasi kejadian korban bertemu dengan tersangka. Korban langsung dibacok oleh tersangka.
"Dari hasil penyelidikan tersangka membacok punggung korban dengan celurit, kemudian barang bukti tersebut dibuang ke selokan," ujar Sigit.
Polisi turut mengamankan celurit dan pakaian milik korban sebagai barang bukti. Tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor.
“Kami masih mendalami keterangan para saksi dan bukti yang ditemukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara jelas,” tegasnya.
Sigit mengatakan tersangka telah berusia dewasa tanpa merinci usianya. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Penggunaan senjata tajam dan aksi kekerasan bisa berujung pada hilangnya nyawa dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tandasnya.
Sampaikan Belasungkawa
Sigit sebelumnya mengatakan Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Telah mendatangi RSUD Cibinong untuk memastikan penanganan sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," tutur Sigit.
Ia juga memastikan kasus pembacokan tersebut akan ditangani secara profesional.
"Polres bogor berkomitmen menangani perkara secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Terhadap yang memiliki informasi kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
