Pengacara Sebut Anggota DPRD Konsumsi Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Keluarga dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Mereka diduga melakukan intimidasi kepada dr. Icha.
Kuasa hukum keluarga dr. Icha, Victor Manbait, menjelaskan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan ke Badan Kehormatan BK DPRD TTU berkaitan dengan intervensi terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Selain itu juga penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua Komisi III DPRD TTU.
"Kemudian ada penggunaan kekuasaan oleh terlapor sebagai Ketua Komisi III DPRD. Hal ini yang kita harap bisa dilihat dengan baik dengan kronologi yang sudah disampaikan," ujar Victor, Selasa (7/7).
Ia mengatakan, rangkaian kejadian tidak hanya berupa dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026, tetapi juga pada 14 Juni 2026. Saat itu, almarhumah tiba dan melihat dua anggota DPRD TTU bersama sejumlah orang duduk di depan IGD RS Leona Kefamenanu, yang diduga sedang mengkonsumsi minuman keras.
"Sempat mengkonsumsi minuman keras di depan IGD RS Leona Kefamenanu," katanya.
Menurutnya, keberadaan mereka di lokasi tersebut semakin menekan kondisi mental almarhumah. Keluarga meminta seluruh pihak yang ada di depan IGD saat itu dipanggil BK DPRD TTU untuk dimintai keterangan.
Ayah dr. Icha Sudah Diperiksa
Terkait laporan ini, ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, telah dimintai keterangan oleh BK DPRD TTU. Ia diperiksa selama 2,5 jam di Ruangan BKD DPRD TTU pada Senin (6/7).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, beserta dua orang anggota BK, Hubertus Bana dan Felix Anunut. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Saat pemeriksaan berlangsung keluarga almarhumah, IDI TTU dan penasihat hukum keluarga menanti di luar ruangan.
Gabriel menceritakan selama pemeriksaan itu ia menyampaikan semua informasi kepada BK DPRD TTU sesuai fakta dan data. Ia juga membeberkan kronologi kejadian sejak kasus dugaan intimidasi hingga almarhumah mengembuskan napas terakhir.
Ia meminta BK DPRD TTU memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia juga meminta BK DPRD benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan data dan fakta yang ada.
"Nakes itu bukan berarti hanya para dokter tetapi perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," ungkapnya.
