Penjelasan Dinkes Bali tentang Virus Zika yang Dapat Peringatan dari AS

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi virus Zika di Pulau Dewata.
Hal ini menyusul adanya Travel Health Notice Level 2 dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat untuk Zika di Indonesia, khususnya Bali.
Zika adalah penyakit akibat virus Zika, terutama ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes—jenis nyamuk yang juga menularkan DBD. Adapun Level 2 artinya wisatawan tetap boleh pergi, tetapi diminta melakukan pencegahan ekstra karena ada risiko kesehatan tertentu.
"Sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Zika di Provinsi Bali. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sangat mengapresiasi sistem peringatan dini global dan menjadikan informasi ini sebagai bahan evaluasi," kata Kepala Dinas Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, dalam keterangannya yang diterima pada Senin (24/8).
Anom menjelaskan, virus Zika umumnya ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor penular penyakit arbovirus, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan gejala yang lebih ringan.
Gejala virus Zika yang diketahui adalah ruam, demam, mata merah, nyeri otot, nyeri sendi, lemah, dan sakit kepala. Menurut Anom, gejala dari penyakit tersebut biasanya muncul setelah 3–14 hari masa inkubasi dengan periode gejala yang dapat berlangsung selama 4–7 hari.
"Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Bali agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitar rumah," terangnya.
Gerakan 3 M
Fokus utama dalam pencegahan virus Zika adalah gerakan 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang, dan menggunakan losion anti-nyamuk, kelambu, atau obat nyamuk yang lain). Hal ini untuk mencegah gigitan nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor penyakit tersebut.
Dinkes Bali juga mengimbau, apabila ada yang mengalami gejala-gejala virus Zika untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Saat ini, Kemenkes dan Dinkes Provinsi Bali sedang meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan.
Hal tersebut termasuk peningkatan kapasitas pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan serologi di laboratorium daerah dan rujukan nasional untuk memastikan diagnosis yang cepat dan akurat.
"Kementerian Kesehatan sedang melakukan rencana penguatan kapasitas laboratorium dan jejaring surveilans untuk virus Zika dan arbovirus lainnya," jelas Anom.
Selain itu, Dinkes juga melakukan peningkatan kewaspadaan pada pintu masuk negara (bandara, pelabuhan) melalui Health Quarantine, dan intensifikasi pemantauan gejala demam, ruam, dan nyeri sendi di puskesmas serta rumah sakit.
7 Agustus
Bali masuk dalam Travel Health Notice Level 2 dari CDC Amerika Serikat terkait virus Zika. Peringatan tersebut terbit pada 7 Agustus 2026 menyusul kasus Zika yang dilaporkan pada pelaku perjalanan yang kembali dari Bali.
Wisatawan diminta untuk mengambil langkah pencegahan terhadap gigitan nyamuk maupun penularan secara seksual.
