Perkuat Vokasi Global, KP2MI & Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri P2MI Mukhtarudin menendatangani kerja sama dengan Menteri Perindustrian Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri P2MI Mukhtarudin menendatangani kerja sama dengan Menteri Perindustrian Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Kerja sama ini bertujuan untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis (15/10).

Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama itu memperluas cakupan sektor pelatihan.

“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya.

Menurut Mukhtarudin kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.

Menteri P2MI Mukhtarudin menendatangani kerja sama dengan Menteri Perindustrian Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ia menegaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.

“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujarnya.

Mukhtarudin menjelaskan, pendekatan berbasis kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar pelatihan yang diberikan lebih tepat sasaran. Selain itu kompetensi Calon Pekerja Migran juga menjadi sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.

Ia menilai peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai standar internasional.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah berupaya memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.

Menteri P2MI Mukhtarudin menendatangani kerja sama dengan Menteri Perindustrian Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Program penyiapan Pekerja Migran terampil tersebut, lanjut Mukhtarudin, didukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” imbuh Menteri P2MI.

Lebih lanjut, pembaruan MoU dan PKS mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian, penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, serta penguatan koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan pertukaran data serta informasi.

Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, penyediaan sarana praktik, dan penguatan sertifikasi agar calon Pekerja Migran memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri global.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, kerja sama tersebut mencerminkan komitmen kedua kementerian untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Sarmuji, Balai Diklat Industri yang berada di bawah Kementerian Perindustrian dapat dimanfaatkan untuk melatih Calon Pekerja Migran yang dipersiapkan melalui koordinasi dengan Kementerian P2MI.

Menteri P2MI Mukhtarudin menendatangani kerja sama dengan Menteri Perindustrian Sarmuji di Balai Diklat Industri, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

“Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama,” ujar Sarmuji.

Sarmuji menyebutkan, kapasitas pelatihan di lingkungan Balai Diklat Industri dapat mencapai 11.000 peserta per tahun. Sementara itu, dalam kerja sama yang telah berjalan, terdapat sekitar 1.066 calon Pekerja Migran Indonesia yang direncanakan mengikuti pelatihan melalui kolaborasi kedua kementerian.

Sarmuji berharap, pembaruan kerja sama tersebut dapat memperluas akses pelatihan bagi calon Pekerja Migran dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan di bawah Kementerian Perindustrian, termasuk politeknik, sekolah menengah kejuruan, dan akademi komunitas.

Sarmuji menegaskan, penyiapan tenaga kerja terampil menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penempatan Pekerja Migran di luar negeri sekaligus menjaga nama baik Indonesia.

“Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi,” pungkas Menteri Perindustrian Sarmuji.

Melalui perluasan kerja sama tersebut, kedua kementerian berupaya membangun sistem penyiapan Pekerja Migran Indonesia yang lebih terintegrasi, dengan menempatkan kebutuhan pasar kerja sebagai dasar penyusunan pelatihan, sehingga calon pekerja migran memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu bersaing di tingkat global.