PMI Asal Cianjur yang Viral Bersimbah Darah di Libya Tiba di Indonesia

Ai Juriah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) yang viral bersimbah darah di Libya, telah dipulangkan ke Indonesia. PMI asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu tiba di kampung halamannya pada Senin (13/7).
Kepulangan Ai, sempat terkendala terkait dualisme pemerintahan Libya dan denda Rp 150 juta karena berangkat secara nonprosedural.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan mengatakan, proses pemulangan Ai, terbilang cepat. Meskipun, terdapat beberapa kendala dalam prosesnya.
"Ini hasil kerja bareng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KBRI, serta pemerintah daerah dan provinsi. Sehingga proses pemulangan, Ai dapat berjalan cepat dan lancar," kata Singgih, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Terkait dugaan adanya pelaku yang terlibat dalam proses pemberangkatan Ai, Singgih menyerahkan penyelidikannya ke polisi.
Diselidiki Polisi
Ai dijemput langsung di Bandara Soekarno-Hatta begitu tiba di Indonesia. Ia kemudian diantarkan hingga ke Cianjur.
"Yang bersangkutan, langsung dibawa ke Pendopo Cianjur atas permintaan bupati, dan selanjutnya langsung diantarkan ke rumahnya di Kecamatan Ciranjang," jelas Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami AI, Alex memastikan akan menyelidikinya.
"Kami telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus ini. Beberapa orang saksi, mulai dari petugas bandara, tiket pesawat, hingga suaminya telah kita mintai keterangan. Semoga saja, terduga pelaku terkait kasus ini dapat segera kita amankan," pungkasnya.
Sinergi Antar Kementerian
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam keterangannya mengatakan proses pemulangan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam memberikan pelindungan kepada PMI yang menghadapi permasalahan di luar negeri.
"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin memastikan Kementerian P2MI akan terus memberikan pendampingan kepada Ai Juariah. Asesmen juga dilakukan terhadap kondisi yang bersangkutan, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai PM, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asal.
Selain pendampingan terhadap korban, Mukhtarudin menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses pemulangan. Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penelusuran dan pengungkapan dugaan jaringan perekrutan nonprosedural yang diduga memberangkatkan Ai Juariah ke Libya.
"Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Menurutnya, penempatan PMI harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat terjamin sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
"Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun ketika menghadapi permasalahan di luar negeri," pungkasnya.
