Polisi Cari Pemancing yang Diduga Bakar Lahan 10 Hektare di POJ City Semarang

Polisi mencari pemancing bernama Sigit yang diduga membakar lahan seluas 10 hektare di kawasan POJ City Semarang. Sementara 3 rekannya yang ditangkap berstatus sebagai saksi.
Kapolsek Semarang Barat AKP Darwin Tamba mengatakan, kebakaran ini terjadi Rabu (16/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas keamanan POJ City yang sedang melakukan patroli melihat empat orang keluar berlari dari area semak-semak lahan kosong.
"Petugas kemudian memanggil mereka, namun hanya tiga orang yang berhenti, sementara satu orang lainnya yang diketahui bernama Sigit melarikan diri," ujar Darwin.
Ia menjelaskan, tiga orang yang diamankan masing-masing AOS (29), YP (26), dan DAP (29) saat masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.
"Berdasarkan keterangan sementara yang diberikan dalam pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengaku datang ke kawasan tersebut untuk mencari ikan dan kerang," jelas dia.
Namun kepada polisi mereka mengaku bahwa Sigit yang membakar ilalang. Namun ia langsung melarikan diri dari lokasi.
"Mereka mengatakan Sigit yang membakar semak-belukar saat berada di lokasi, yang kemudian api dengan cepat membesar dan menyebar," ungkap dia.
Saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan tiga orang tersebut.
"Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Berkaca dari peristiwa ini, polisi mengimbau masyarakat tidak membakar semak dan rerumputan yang mengering karena membuat api dengan cepat menjalar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, semak, maupun lahan secara sembarangan. Termasuk tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat vegetasi kering," kata Darwin.
