Polisi Gadungan di Kupang Peras Korban Pakai Foto Bugil, Berakhir Bui

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi tangkap polisi gadungan pelaku penipuan dan pemerasan di Kupang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap polisi gadungan pelaku penipuan dan pemerasan di Kupang. Foto: Dok. Istimewa

Tim gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda NTT menangkap pelaku berinisial RHM (37) seorang pria yang mengaku jadi anggota Polri untuk memeras korbannya. RHM ditangkap pada Senin (13/7) dini hari.

RHM ditangkap sekitar pukul 00.30 WITA di depan SPBU Liliba, Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, melalui operasi penyamaran.

"Benar, tim gabungan di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Alfred Bire telah mengamankan pria berstatus swasta RHM. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/475/IV/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 28 April 2026 dari korban berinisial PAB," kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, aksi pelaku bermula sejak awal Maret 2026. Dia berkenalan dengan korban lewat akun palsu di TikTok, mengaku bernama "Fadli" dan bertugas di Polsek Rote Barat.

Pelaku bahkan menggunakan foto profil milik anggota Polri asli Briptu Muh. Nur. Padli dari Polda Sulawesi Barat demi meyakinkan korban.

Setelah berkomunikasi lewat WhatsApp, pelaku membujuk korban mengirimkan foto tanpa busana dengan janji akan menjaga kerahasiaannya. Namun begitu foto diterima, pelaku justru berbalik mengancam: memaksa korban mengirim video syur atau membayar tebusan Rp 10 juta.

"Karena merasa tertekan, korban akhirnya melapor ke polisi," katanya.

Polisi menyelidiki kasus ini hingga berhasil menemukan keberadaannya. Pelaku ditangkap saat akan bertemu korban.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa HP Infinix Note 50 Pro dan sepeda motor Honda Scoopy.

"Pelaku sedang jalani pemeriksaan dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap kenalan media sosial yang mengaku sebagai aparat.