Polisi Ungkap Admin WAG True Crime Community Pakai Nama “Rudolf Vampire”

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dalam Tindak Pidana Kejahatan Umum (Kejahatan Senjata Api dan Bahan Peledak, Persiapan di Grup WhatsApp True Crime Community) saat ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9/2026). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan Polda Jabar dalam Tindak Pidana Kejahatan Umum (Kejahatan Senjata Api dan Bahan Peledak, Persiapan di Grup WhatsApp True Crime Community) saat ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Polda Jawa Barat mengungkap identitas yang digunakan pengelola grup WhatsApp True Crime Community. Polisi menyebut admin grup tersebut menggunakan nama “Rudolf Vampire”.

Kanit 1 Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar AKP David Jou mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap admin grup tersebut.

“Sudah (diketahui), atas nama ‘Rudolf Vampire’. Cuma kami lagi proses pendalaman dengan mengangkat isi dalaman HP tersebut,” kata David saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9).

Menurut David, pengungkapan pengelola grup tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap aktivitas True Crime Community.

Grup tersebut diketahui memiliki 29 partisipan yang terdeteksi oleh polisi. Para partisipan disebut berasal dari berbagai wilayah, sehingga jaringan tersebut tidak hanya berada di Jawa Barat.

“Partisipan ini sifatnya bukan hanya ada di Jawa Barat, tadi sudah disampaikan ini jaringan internasional,” ujar David.

Meski demikian, polisi menyebut sosok yang berperan sebagai motivator dan membuat tutorial terkait kejahatan berada di wilayah hukum Polda Jabar.

Tersangka kasus tindak pidana kejahatan umum (Kejahatan Senjata Api dan Bahan Peledak, Persiapan di Grup WhatsApp True Crime Community) saat ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Sosok tersebut adalah tersangka MSA (25), yang telah diamankan polisi. Dari kediamannya, polisi menemukan bahan-bahan yang diduga berkaitan dengan bahan peledak serta senjata api rakitan.

Polisi juga mendapatkan video tutorial yang diduga dibuat MSA. Dalam video tersebut, tersangka disebut memperlihatkan praktik uji coba peledakan, penembakan dan penggunaan panah.

David mengatakan penyidik kini masih melakukan pendalaman terhadap isi telepon seluler milik tersangka untuk mengetahui lebih jauh aktivitas dan komunikasi yang berkaitan dengan grup tersebut.

Sebelumnya, polisi menyebut grup True Crime Community sebagai komunitas kejahatan ekstrem. Para partisipan diduga mempelajari berbagai kejahatan nyata yang pernah terjadi untuk kemudian dimasukkan ke dalam pola pikir mereka.

“Sehingga partisipan di dalamnya ini mereka mempelajari kejahatan-kejahatan nyata sebelumnya dan mereka memasukkan ke dalam pola pikirnya untuk mempraktikkan langsung,” kata David.

Setelah aktivitas grup terdeteksi dan polisi melakukan langkah pencegahan, grup WhatsApp tersebut disebut membubarkan diri.

David menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi masih mendalami hubungan antara admin yang menggunakan nama “Rudolf Vampire”, para partisipan, dan tersangka MSA.

“Cuma kami lagi proses pendalaman dengan mengangkat isi dalaman HP tersebut,” ujarnya.