SC Muktamar NU: Sidang Komisi Tak Boleh Tergesa, Masih Ada Waktu hingga Besok

Panitia Pengarah atau Steering Committee Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa pembahasan materi dalam sidang-sidang komisi tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.
Alokasi waktu untuk pembahasan di tingkat komisi dipastikan masih sangat cukup hingga esok hari.
"Jadi nanti jatah dari sidang komisi itu kan sampai besok, 1 harian lah. Karena memang materinya itu Muktamar itu ya di substansi itu. Oleh karena itu enggak boleh tergesa-gesa di situ," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, di Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jumat (28/8).
Menurut Nuh, berbagai komisi seperti Bahtsul Masail Diniyah, Maudhuiyah, hingga Qanuniyah tetap berjalan sesuai agenda.
"Jadi baik di komisi Bahtsul Masail Diniyah, Maudhuiyah, Qanuniyah, dan seterusnya itu, itu tetap berjalan. Nanti kalian bisa lihat di situ bagaimana perdebatan intelektual keagamaan antar para kiai senior, kiai muda, demikian dan seterusnya, termasuk juga tidak hanya dalam perspektif keagamaan, tetapi ilmu-ilmu modern masuk di situ," ucapnya.
Ia menerangkan, dalam Bathsul Masail, materi tentang perspektif ilmu modern dinilai krusial karena yang digodok berkaitan erat dengan isu-isu kontemporer.
"Isu kontemporer maka tidak cukup hanya mengandalkan ilmu agama murni, tapi perspektif keilmuannya sendiri apa. Di situlah yang ingin kita bangun peradaban keilmuan, tradisi keilmuan itu," katanya.
Selain komisi keagamaan yang membedah draf-draf substansial, pembahasan pada komisi organisasi juga menjadi perhatian utama, khususnya terkait regulasi internal dan mekanisme pemilihan.
"Metode pemilihan, ada perubahan AD/ART, ada perubahan macam-macam. Kita sudah punya list dan seterusnya. Itu kita tunggu aja," jelasnya.
"Mudah-mudahan, tapi yang menjadi kegembiraan kami semua, alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik," lanjut dia.
