Tukang Cukur Bogor Diintimidasi Pihak Camat: Tak Pasang Bendera-'Belum Merdeka'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Seorang tukang cukur di Bantar Kambing, Desa Bantarjaya, Kabupaten Bogor, viral di media sosial usai ditegur oleh pihak kecamatan karena tidak memasang bendera merah putih jelang HUT RI. Dalam video itu ia didatangi pihak kecamatan saat tengah mencukur pelanggannya.

Petugas meminta ia memasang bendera merah putih jelang HUT RI. Dalam percakapan itu, tukang cukur tersebut sempat mempertanyakan soal kemerdekaan saat ini. Pernyataan itu membuat petugas mencecarnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan yang dilakukan petugas bentuknya imbauan. Tidak ada paksaan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera jelang HUT RI.

“Sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu mengimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih, dan itu pun tidak ada paksaan sama sekali hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” ujar Ferdinando kepada wartawan, Rabu (12/8).

Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan pembagian bendera bagi warga yang tidak mampu membeli. Karena itu, pemasangan bendera semestinya tidak dilakukan dengan tekanan.

“Sifatnya memang kita sampai saat ini mengimbau aja bukan memaksa," jelasnya.

Soal video yang memperlihatkan petugas kecamatan diduga menegur pemilik usaha dengan nada tinggi, Ferdinando mengaku belum menerima informasi lengkap. Bakesbangpol akan mengecek langsung kronologi kejadian ke wilayah tersebut.

“Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” katanya.

Ferdinando juga menegaskan perbedaan pandangan terhadap pemerintah tidak seharusnya dicampuradukkan dengan rasa nasionalisme. Warga tetap berhak berbeda pendapat, namun kecintaan terhadap Tanah Air harus tetap dijaga.

“Perbedaan-perbedaan pandangan itu wajar dalam negara demokrasi, namun rasa nasionalisme itu tidak bisa dicampuradukkan dengan perbedaan-perbedaan pandangan,” tegasnya.

Ia pun meminta persoalan pengibaran bendera tidak berujung pada tindakan yang justru membuat masyarakat merasa ditekan. Menurutnya, semangat nasionalisme seharusnya tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut terhadap sanksi.

“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” tandasnya.