UIN Jakarta Bantah Tuduhan Ortu Murid soal Gangguan KBM-Pengerahan Massa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membantah sejumlah tudingan perwakilan orang tua murid TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka mengadukan UIN Jakarta ke Ombudsman RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Rabu (2/9) siang.

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, membantah tudingan bahwa pihak UIN datang ke sekolah dengan membawa massa dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar (KBM).

Menurut Alwanih, kedatangan pihak UIN pada Juni lalu merupakan kegiatan visitasi aset negara bersama sejumlah pejabat Kementerian Agama.

"UIN Jakarta tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan mengganggu kegiatan belajar-mengajar di Pamulang. Pada bulan Juni 2026 hanyalah visitasi aset negara bersama sejumlah pejabat Kemenag," kata Alwanih saat dihubungi kumparan, Rabu (2/9) malam.

Ia menilai situasi saat itu justru dibuat tidak kondusif akibat provokasi oleh pihak tertentu.

"Akan tetapi dibuat tidak kondusif oleh oknum tertentu dengan diprovokasi di lapangan dan framing sedemikian rupa," tegasnya.

Terkait peristiwa pada Agustus lalu, Alwanih membantah keterlibatan pimpinan UIN Jakarta, termasuk tudingan bahwa Wakil Rektor UIN Jakarta Prof Imam Subchi memimpin kegiatan pada Sabtu (22/8) dini hari.

Menurut dia, persoalan yang terjadi merupakan konflik antara kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah yang disebut UIN sebagai pengurus sah dan kepengurusan yayasan sebelumnya.

"Bahwa tidak ada keterlibatan apa pun dari pimpinan UIN Jakarta. Yang ada adalah konflik antara pengurus Yayasan YSH yang sah atau yang baru dengan pengurus yang lama," ujarnya.

UIN juga membantah tudingan bahwa mereka mengerahkan atau membayar anggota organisasi masyarakat maupun preman untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekolah.

Alwanih menyebut pihak yang berada di lokasi merupakan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah yang menurut UIN merupakan pengurus sah serta tim keamanan internal UIN Jakarta.

"UIN Jakarta tidak pernah menggunakan preman," tegas Alwanih.

Alwanih mengatakan tidak semua orang tua murid ikut mengadukan pihaknya. Ada pula orang tua murid yang mendukung langkah UIN Jakarta, tetapi memilih tidak tampil ke publik demi menjaga situasi tetap kondusif.

"Semua barang-barang tersebut telah terdaftar dalam Barang Milik Negara atau BMN. Banyak orang tua murid yang mendukung UIN Jakarta, akan tetapi dirahasiakan demi menjaga kondusivitas," katanya.

Alwanih menyampaikan hal itu saat menanggapi tudingan mengenai pengambilan sejumlah aset sekolah, seperti mobil, server, CCTV, dan perangkat router.

Sementara itu, terkait persoalan pembayaran sekolah, Alwanih mengatakan sistem pembayaran digital resmi telah berjalan dan dikelola oleh Badan Layanan Umum UIN Jakarta.

Ia menuding terdapat dugaan persoalan hukum terkait pengelolaan pembayaran sekolah secara manual oleh pengurus yayasan sebelumnya. Menurut dia, dugaan tersebut sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

"Selama ini sudah ada sistem pembayaran resmi secara digital yang telah berjalan yang dikelola oleh BLU UIN Jakarta," ujarnya.

Alwanih juga menanggapi kekhawatiran orang tua murid bahwa konflik tersebut kembali mengganggu kegiatan belajar-mengajar dan keamanan anak-anak.

Ia mengatakan UIN Jakarta dan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah yang disebutnya sah memahami kekhawatiran para orang tua murid.

"UIN Jakarta dan pengurus YSH yang sah sangat memahami kekhawatiran orang tua murid dan selalu berkomitmen berjalannya KBM secara normal," katanya.

Menurut Alwanih, semua pihak perlu melihat persoalan tersebut secara objektif dan membedakan konflik kepengurusan yayasan dengan kepentingan keberlangsungan pendidikan anak-anak.

Dalam pernyataannya, Alwanih juga menyebut terdapat sejumlah dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah sebelumnya.

Ia menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, ia juga menyebut adanya dugaan penggelapan dana pembayaran sekolah serta perkara pidana lain yang sedang diproses di kepolisian.

"Semua itu kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memprosesnya," ujar Alwanih.

Diadukan ke Ombudsman

Perwakilan Orang Tua Murid TK Islam Pembangunan & SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (2/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Sebelumnya, lima perwakilan orang tua murid TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang mendatangi Ombudsman RI untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak UIN Jakarta.

Mereka mengaku tidak ingin masuk ke substansi sengketa antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah. Orang tua meminta agar konflik tersebut tidak lagi berdampak pada keamanan dan kegiatan belajar-mengajar anak-anak.

Menanggapi aduan tersebut, Ombudsman RI menyatakan akan mendalami persoalan sesuai kewenangannya.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan lembaganya tidak dapat masuk ke substansi sengketa yang sedang berproses di pengadilan. Namun, Ombudsman akan mengawal pemenuhan hak pendidikan serta memastikan kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu.

Ombudsman juga berencana mempertemukan tiga pihak, yakni perwakilan orang tua murid, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh pihak secara imparsial. Ombudsman juga akan mendorong agar tidak ada lagi tindakan yang berdampak terhadap keamanan, kenyamanan, maupun kondisi psikologis murid.