Wamen ATR/BPN Bakal Evaluasi Semua Kantor usai OTT KPK, Pelayanan Tetap Jalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Foto: Argya Maheswara/kumparan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ossy mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Pelayanan di kedua kantor masih berjalan seperti biasa dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Ossy menegaskan proses hukum yang tengah bergulir tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan pengecekan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Jadi tidak ada, itu yang ingin kami tekankan juga hari ini, jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,” katanya.

Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan evaluasi terhadap struktur dan kinerja kantor pertanahan. Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, tetapi juga di seluruh kantor pertanahan.

Menurut Ossy, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui terlebih dahulu sumber persoalan yang terjadi. Setelah sumber masalah diketahui, kementerian akan mencari solusi dan melakukan perbaikan.

“Ya pasti, tidak hanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, semua tempat tentunya harus terus kita lakukan evaluasi, terutama jika memang kejadian ini seperti apa,” kata Ossy.

“Ini yang harus kita ketahui dulu sumber permasalahannya apa. Dari situlah baru kita coba carikan solusi dan lakukan evaluasi menyeluruh,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, hingga pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus. Nilai sementara uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek, termasuk Kantor BPN Kabupaten Bogor.

Dari 17 orang yang diamankan, terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.