Konten dari Pengguna

Dampak Kekuasaan Terhadap Demokrasi: Analisis Kontroversial Pemilu 2024

Fadel Maulana Podungge
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo
10 Maret 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadel Maulana Podungge tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi gambar: sekretariat kabinet Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi gambar: sekretariat kabinet Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dianggap sebagai yang paling kontroversial dalam sejarah Indonesia karena proses pemilu kali ini disertai dengan peristiwa yang menciderai demokrasi. Munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menunjukkan adanya intervensi atau campur tangan pemerintah, serta keberpihakan yang terang-terangan oleh Presiden Ir. Joko Widodo terhadap paslon tertentu, termasuk anaknya sebagai cawapres 02.
ADVERTISEMENT
Indonesia, sebagai negara hukum yang menganut kedaulatan rakyat, seharusnya menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Namun, Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan sesuai Undang-Undang Dasar. Masalah timbul ketika kekuasaan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang bertentangan dengan konstitusi dan mengancam demokrasi.
Pemilu 2024 seharusnya menjadi sarana masyarakat menentukan wakilnya, namun tercemar oleh indikasi kecurangan dan keberpihakan. Meskipun Presiden Jokowi awalnya mendapat dukungan karena sifat sederhana dan merakyat, beberapa manuvernya menjelang Pemilu 2024 mengundang keraguan terhadap integritas demokrasi. Bergabungnya Prabowo Subianto dalam kabinet Jokowi, dukungan terhadap anaknya sebagai cawapres, dan pernikahan yang membawa tambahan kekuatan politik menunjukkan adanya campur tangan penguasa yang merugikan independensi lembaga-lembaga pengontrol kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Pemilu seharusnya mencerminkan kehendak rakyat, namun pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi menjadikan demokrasi sebagai permainan politik yang merugikan kepercayaan publik. Kesepakatan politik dengan oposisi dan dukungan keluarga dalam Pemilu mengindikasikan bahwa kepentingan politik lebih diutamakan daripada prinsip demokrasi.
Pemilu 2024 menjadi sorotan kritis terhadap kekuasaan, demokrasi, dan integritas institusi negara di Indonesia. Pergulatan antara ideal demokrasi dan permainan kekuasaan menjadi tantangan serius. Masyarakat perlu bijak dalam menilai setiap tindakan penguasa untuk menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.