Konten dari Pengguna

Tapera dan Masa Depan Kesejahteraan Guru: Analisis Peluang dan Tantangan

Fadhel Izanul Akbar
Guru SMA Taruna Muhammadiyah Gunungpring - Magister Interdisplinary Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga - Inisiator Komunitas Rumah KITa (Komunitas kajian sosial, politik, dan gender)
15 Juni 2024 13:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadhel Izanul Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kesejahteraan guru di Indonesia selalu menjadi isu hangat dan aktual untuk diperbincangkan. Guru, sebagai bagain dari pilar utama sistem Pendidikan, memainkan peran sentral dalam mencetak masa depan generasi bangsa.
ADVERTISEMENT
Namun, seringkali mereka dihadapkan pada persoalan kesejahteraan yang tidak sebanding dengan dedikasi dan kerja keras mereka. Di sinilah muncul TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang dianggap mampu memberi peran berkaitan dengan kesejahteraan guru.
Proses Pembelajaran di dalam kelas
Ide TAPERA ini awalnya muncul sebagai bagian dari bentuk usaha pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat, termasuk para guru dan pekerja lainnya. Mengingat harga tanah dan rumah terbilang tinggi. TAPERA secara resmi dimulai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Sedangkan kebanyakan kita baru mengetahui akhir-akhir ini.
Gagasan konsep awal dari TAPERA ini muncul dari kebutuhan untuk memberikan solusi perumahan yang ramah di kantong bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk guru dan pekerja lainnya, yang selama ini mengalami kesulitan dalam mempunyai rumah sendiri dikarenakan mempunyai gaji yang belum bisa mensejahterakan.
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) dibentuk untuk mengelola dana program tersebut. BP TAPERA secara resmi mulai beroperasi pada tahun 2020 setelah melewati banyak persiapan dan penyesuaian regulasi. Tahun 2021, TAPERA mulai mengumpulkan dana dari peserta yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, dan masyarakat umum. Dana yang berhasil dikumpulkan kemudian diinvertasikan untuk memberikan manfaat berupa fasilitas rumah.

Peluang yang Muncul

Program TAPERA ini diharapkan mampu menyediakan akses perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia dan memberikan potensi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Program ini menurut pemerintah memberikan peluang akses perumahan yang lebih mudah dan terjangkau. Dalam realitanya guru, baik yang bekerja di perkotaan maupun pedesaan, mereka menghadapi kesulitan dalam memiliki rumah sendiri.
ADVERTISEMENT
Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa ada sekitar 25-30% guru di Indonesia masih tinggal di rumah kontrak atau sewa. Pemerintah menganggap, dengan program ini mereka dapat menabung secara berkala untuk akses memperoleh rumah dengan murah dan mudah.
Sebagian besar dari kita mungkin bersepakat bahwa mempunyai rumah sendiri memberikan rasa aman dan menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. Melalui TAPERA, guru bisa mengurangi beban biaya kontrak atau sewa yang rata-rata 30% dari penghasilan bulanan mereka. Ini dianggap memungkinkan alokasi anggaran keluarga lebih efisien untuk dialihkan pada kebutuhan yang lain seperti kesehatan dan Pendidikan anak.
Studi dari Universitas Indonesia pada tahun 2023 memberikan penjelasan bahwa guru yang mempunyai rumah sendiri cenderung menunjukkan peningkatan produktivitas 15% lebih baik dibandingkan yang masih menyewa.
ADVERTISEMENT
Ini artinya program TAPERA ini dianggap mampu membantu memberikan kesejahteraan yang lebih baik pada guru. Karena kesejahteraan yang baik akan berpengaruh positif pada motivasi dan produktivitas guru.

Tantangan yang Pasti Dihadapi

Meskipun TAPERA menawarkan berbagai peluang yang seolah-oleh memberikan harapan baik bagi para guru, pada implementasinya program ini tidak lepas dari tantangan dan berbagai kritikan yang harus dihadapi. Perihal sosialisasi dan edukasi program ini masih belum merata. Tidak semua guru paham bagaimana mekanisme dan manfaat sebenarnya dari TAPERA.
Dari hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahu 2022, hanya 45% guru yang mengetahui secara detail tentang TAPERA. Bisa jadi saat ini sudah bertambah persentasenya, hanya saja sebagaian besar mungkin belum bisa menerima.
ADVERTISEMENT
Ada hal lain yang menjadi tantangan pada program ini, yaitu ketidakmerataan akses di daerah-daerah terpencil. Guru-guru yang bertugas di daerah terpencil mungkin menghadapi kesulitan akses terhadap fasilitas perumahan yang disediakan oleh Tapera.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan ada kurang lebih 10% guru yang ada di daerah terpencil belum mempunyai akses yang mendukung dan memadai terhadap infrastruktur perumahan. Maka, perlu ada strategi khusus untuk menjangkaunya.
Ditambah dengan administrasi dan birokrasi yang terbilang rumit. Padahal program seperti ini dengan lingkup nasional harus mempunyai administrasi dan birokrasi yang efisien. Proses birokrasi yang sulit ini bisa menghambat proses pengajuan dan realisasi perumahan bagi guru.
Studi dari Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2023 memberikan data bahwa sekitar 20% pengajuan perumahan melalui TAPERA mengalami keterlambatan proses gara-gara problem birokrasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu bagi sebagian peserta, terutama yang memiliki penghasilan rendah, kontribusi untuk TAPERA dianggap sebagai tambahan beban yang berarti. Mereka menganggap kewajiban menabung secara berkala memberikan beban tambahan, yang tentu mengurangi pendapatan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa peserta juga merasakan adanya ketidakjelasan jangka panjang dan dianggap kurang fleksibel dalam menyesuaikan dengan kondisi ekonomi peserta yang beragam.
Setiap program pasti mempunyai tujuan baik, walaupun indikator baik ini bisa jadi baik bagi pembuat program bukan bagi penerima program. Meskipun TAPERA ini mempunyai tujuan yang baik dan digagas untuk meningkatkan kesejahteraan banyak orang, tapi adanya tantangan dan kritik yang muncul menunjukkan bahwa masih ada berbagai aspek yang harus diperbaiki.
Permasalahan dalam hal birokrasi, sosialisasi, akses, pengelolaan dana dan fleksibilitas ekonomi perlu ditinjau dan diperbaiki agar benar-benar dapat berjalan sesuai tujuan. Terutama dalam upaya menyejahterakan guru. Bukan hanya presiden dan keluarganya saja yang sejahtera.
ADVERTISEMENT