Dari Bebas Visa hingga Perikanan: Arah Baru Kerja Sama Indonesia–Mesir

Analis Politik Digdaya Indonesia & Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Unpad
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Fadhil Abdurrahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Empat MoU yang diteken di Jakarta menguji apakah kemitraan strategis Indonesia-Mesir mampu melampaui seremoni diplomatik.
Setiap kunjungan kenegaraan meninggalkan dua jenis jejak: foto yang cepat viral dan dokumen yang pelan-pelan terlupakan. Kunjungan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi ke Jakarta pada 11 Oktober 2026 menghasilkan keduanya. Foto jabat tangan sudah beredar. Pertanyaan yang lebih penting adalah dokumen mana yang akan benar-benar hidup.
Saya sendiri memilih bersikap skeptis secara konstruktif. Empat nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani, yaitu rencana aksi kemitraan strategis, pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, dan khusus, kerja sama statistik, serta kelautan dan perikanan, terdengar teknis, bahkan membosankan. Namun di wilayah yang membosankan itulah diplomasi diuji.
Argumen saya sederhana. Dari bebas visa hingga perikanan, kerja sama Indonesia–Mesir bergeser dari relasi bernuansa sejarah dan keagamaan menuju relasi sektoral yang punya instrumen dan indikator. Pergeseran itulah yang saya sebut arah baru. Apakah arah itu sungguh baru, bergantung pada pelaksanaannya.
Empat Pintu Masuk, Satu Fondasi yang Sudah Ada
Kerja sama ini tidak dimulai dari nol. Pada April 2025, kedua presiden sepakat meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat kemitraan strategis. Pada tahun yang sama, keduanya menyetujui penjajakan perjanjian dagang preferensial (PTA) dan perdagangan bebas (FTA). Empat MoU terbaru lebih tepat dibaca sebagai turunan operasional dari kerangka itu.
Angka perdagangannya mendukung. Pada Januari–Juni 2026, total perdagangan kedua negara tercatat US$1,74 miliar, dengan ekspor Indonesia US$1,09 miliar dan impor US$647,7 juta. Indonesia membukukan surplus sekitar US$440 juta hanya dalam satu semester. Pada Desember 2024, nilai perdagangan kedua negara disebut masih di bawah US$1 miliar. Jika kedua angka itu sebanding, lonjakannya signifikan. Namun periode dan metode penghitungannya bisa berbeda, jadi saya menyarankan kehati-hatian.
Bebas Visa dan Statistik: Infrastruktur Sunyi Diplomasi
Pembebasan visa kerap disalahpahami. Cakupannya terbatas pada paspor diplomatik, dinas, dan khusus, sehingga wisatawan dan pekerja biasa tidak langsung menikmatinya. Meski begitu, kebijakan ini penting karena ia memangkas hambatan administratif bagi pejabat yang menjalankan kerja sama. Dalam kerangka complex interdependence Robert Keohane dan Joseph Nye (1977), hubungan antarnegara dipelihara oleh banyak saluran kontak antarbirokrasi, bukan hanya oleh pertemuan para pemimpin. Mobilitas pejabat yang mudah adalah salah satu saluran itu.
Kerja sama statistik lebih sunyi lagi, tetapi saya menilainya paling mendasar. Kebijakan perdagangan dan perikanan yang baik membutuhkan data yang bisa dibandingkan, dari klasifikasi komoditas hingga metode pencatatan. Tanpa itu, kedua negara bisa berdebat tentang neraca dagang tanpa pernah sepakat pada angkanya. Statistik adalah prasyarat yang jarang dibicarakan, padahal semua kerja sama lain bergantung padanya.
Perikanan dan Investasi: Dari Wacana ke Substansi
Kerja sama kelautan dan perikanan masuk akal secara substantif. Mesir dikenal sebagai salah satu produsen akuakultur terbesar di Afrika, sedangkan Indonesia bergulat dengan penangkapan ikan ilegal dan kebutuhan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Pertukaran keahlian, peningkatan kapasitas, dan tata kelola menjadi titik temu yang jelas.
Dimensi investasinya juga patut dicermati. Indonesia tampak merajut mitra di Timur Tengah dan Afrika Utara dengan dana investasi negara sebagai jangkar. Danantara telah menjalin kemitraan dengan dana kekayaan negara Qatar, Tiongkok, dan Rusia untuk membentuk dana investasi bersama, dan pada Desember 2025 meneken MoU dengan Jordan Investment Fund untuk menjajaki investasi bersama. Rencana Joint Investment Fund dengan Mesir menyambung pola itu.
Posisi geografis Mesir menambah bobotnya. Pada 2024, Presiden Prabowo menyampaikan minat Indonesia pada Zona Ekonomi Terusan Suez, termasuk gagasan fasilitas pengolahan kelapa sawit dan pusat logistik untuk menjangkau pasar global lewat Mesir. Bila terwujud, Mesir menjadi pintu bagi produk Indonesia menuju Afrika dan Eropa.
Menjawab Kritik "Ah, Cuma MoU"
Kritik ini sah dan perlu dijawab. MoU tidak mengikat secara hukum, dan daftar MoU yang mandek lebih panjang daripada yang berbuah proyek. Pada Desember 2024, kedua pihak sendiri sudah sepakat mempercepat penyelesaian sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian yang tertunda. Pengakuan itu menunjukkan problem klasik kita: penandatanganan lebih cepat daripada pelaksanaan.
Studi kebijakan sudah lama memotret gejala ini. Pressman dan Wildavsky (1973) menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi lahir dari rantai panjang pihak yang harus setuju, dan setiap mata rantai menambah peluang macet. Pada kasus ini, rantainya mencakup kementerian perdagangan, otoritas perikanan, lembaga statistik, imigrasi, dan dana investasi.
Meski demikian, menyimpulkan bahwa MoU tidak berguna adalah lompatan logika. Persoalannya ada pada mekanisme tindak lanjut, bukan pada instrumennya. Posisi yang menurut saya paling meyakinkan: MoU bernilai sebagai komitmen awal yang bisa ditagih, bukan sebagai hasil akhir.
Tiga Ukuran untuk Menagih Hasil
Supaya diskusi publik tidak terjebak antara euforia dan sinisme, saya mengusulkan tiga tolok ukur yang bisa dipantau siapa pun.
Pertama, tenggat dan penanggung jawab. Setiap MoU idealnya punya rencana kerja dengan target waktu dan lembaga pelaksana yang jelas. Kedua, indikator dagang yang transparan. Kemajuan perundingan PTA/FTA, volume ekspor, dan diversifikasi komoditas perlu dilaporkan berkala, sebab surplus yang bertumpu pada segelintir komoditas rentan terhadap fluktuasi harga. Ketiga, realisasi, bukan pernyataan niat. Dana investasi bersama baru bermakna jika ada proyek, nilai, dan jadwal yang dapat diaudit.
Arah Baru yang Harus Dibuktikan
Mohammad Hatta pada 1948 menggambarkan politik luar negeri Indonesia sebagai upaya "mendayung di antara dua karang." Hampir delapan dekade kemudian, karang yang harus dihindari tidak lagi hanya blok kekuatan besar, tetapi juga jebakan diplomasi seremonial: banyak dokumen, sedikit dampak.
Dari bebas visa hingga perikanan, kerja sama Indonesia–Mesir punya bahan yang dibutuhkan: sejarah, pasar, posisi geografis, dan kemauan politik di kedua ibu kota. Yang belum terbukti adalah ketekunan birokrasi untuk menjalankannya. Tiga tahun dari sekarang, ukuran keberhasilan pertemuan 11 Oktober 2026 tidak akan ditentukan oleh foto atau pidatonya. Ukurannya satu pertanyaan sederhana yang bisa diajukan siapa saja: apa yang berubah di lapangan sejak tinta MoU itu mengering?
