Konten dari Pengguna

Gentengisasi 400 Ribu Rumah: Kenapa Bantuan Negara Berhenti di Permukaan?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fadhil Abdurrahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Catatan Kritis atas Program Gentengisasi Kementerian Perumahan

Bayangkan sebuah rumah di kawasan perbatasan yang sejak awal tahun ini mendapat atap genteng baru dari pemerintah, mengganti seng yang sudah berkarat dan bocor di mana-mana. Dari luar, rumah itu tampak lebih layak. Tetapi di dalamnya, lantai masih tanah, sumur masih bercampur rembesan septik tank tetangga, dan tiga generasi keluarga masih berbagi satu ruang tidur sempit. Pertanyaannya sederhana namun jarang diajukan secara serius, apakah rumah itu benar-benar sudah menjadi layak huni hanya karena atapnya berganti?

Pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi titik berangkat evaluasi terhadap program gentengisasi yang baru saja diluncurkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyasar 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Sebagai peneliti kebijakan publik, saya melihat program ini sebagai contoh nyata dari apa yang dalam literatur perumahan disebut sebagai partial intervention fallacy, keyakinan bahwa mengganti satu komponen fisik rumah yang paling terlihat sudah cukup untuk mengklaim persoalan rumah tidak layak huni telah ditangani, padahal kelayakan hunian adalah konstruksi multidimensi yang jauh lebih rumit dari sekadar atap.

Ketika Kebijakan Menyentuh Gejala, Bukan Akar Masalah

Badan Pusat Statistik dan berbagai lembaga internasional selama ini mendefinisikan rumah layak huni melalui sejumlah indikator sekaligus, meliputi kecukupan luas lantai per jiwa, akses air minum layak, akses sanitasi layak, ketahanan struktur bangunan, dan kualitas atap-dinding-lantai secara bersamaan. Genteng hanyalah satu variabel dari konstelasi itu. Ketika kebijakan hanya mengintervensi satu variabel sembari membiarkan variabel-variabel lain tidak tersentuh, hasil yang didapat adalah perbaikan kosmetik yang secara statistik bisa saja menaikkan angka rumah "layak huni" tanpa benar-benar mengubah kualitas hidup penghuninya secara substantif.

Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah kebijakan perumahan global. Program sites and services yang digalakkan Bank Dunia pada dekade 1970 dan 1980-an di berbagai negara berkembang pernah mengalami kritik serupa, ketika intervensi inkremental terhadap infrastruktur dasar permukiman kerap berhenti pada penyediaan komponen minimal tanpa peningkatan menyeluruh terhadap kualitas hunian. Sosiolog kebijakan Murray Edelman, melalui konsepnya tentang symbolic politics, menjelaskan mengapa pola semacam ini terus berulang, kebijakan yang menghasilkan simbol keberhasilan yang mudah terlihat dan diliput media cenderung lebih disukai pembuat kebijakan dibanding kebijakan yang hasilnya baru terasa dalam jangka panjang dan sulit divisualisasikan dalam satu foto sebelum-sesudah. Atap baru sangat mudah difoto. Sistem sanitasi yang membaik jauh lebih sulit menjadi konten visual yang menggugah.

Skala persoalan ini pun perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih besar. Kementerian PUPR dalam berbagai kesempatan menyebut angka backlog kepemilikan maupun kelayakan rumah di Indonesia berkisar pada jutaan unit, jauh melampaui target 400 ribu unit yang dicanangkan tahun ini. Dengan skala kesenjangan sebesar itu, pertanyaan mengenai efisiensi alokasi menjadi semakin relevan, apakah lebih rasional mengintervensi 400 ribu rumah secara menyeluruh dan tuntas pada seluruh dimensi kelayakan, atau menjangkau jumlah rumah yang sama namun hanya pada satu komponen fisik yang paling mudah terlihat. Pilihan kebijakan semacam ini pada akhirnya adalah pilihan filosofis tentang apa yang dianggap negara sebagai keberhasilan, cakupan kuantitatif yang luas atau kedalaman kualitatif yang tuntas, dan publik berhak mengetahui logika di balik pilihan tersebut secara eksplisit, bukan menerka-nerka dari materi komunikasi publik yang cenderung menonjolkan angka besar tanpa konteks pembanding.

Anggaran, Prioritas, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab Tuntas

Pemerintah memang telah menetapkan sejumlah kelompok prioritas, termasuk 15 ribu rumah di kawasan perbatasan, 8 ribu rumah bagi keluarga terdampak tuberkulosis, dan 10 ribu rumah untuk keluarga siswa Sekolah Rakyat. Penentuan ini menunjukkan itikad untuk menyasar kelompok rentan secara spesifik, sebuah langkah yang patut diapresiasi dari sisi targeting efficiency. Namun begitu keluar dari kelompok-kelompok prioritas tersebut, publik belum mendapat penjelasan rinci mengenai kriteria seleksi untuk mayoritas dari 400 ribu unit lainnya, standar teknis material yang digunakan, maupun indikator keberhasilan yang akan dipakai untuk mengevaluasi program setelah pelaksanaan. Ketiadaan indikator keberhasilan yang terukur inilah yang secara metodologis membuat program sulit dievaluasi secara objektif, apakah ia benar-benar mengurangi backlog rumah tidak layak huni secara nasional, atau sekadar memindahkan angka dari satu kategori statistik ke kategori lain tanpa perbaikan kualitatif yang berarti.

Ada pula kebijakan yang menurut saya memerlukan pengawasan lebih ketat, yakni pelonggaran syarat Standar Nasional Indonesia bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi pemasok bahan bangunan. Tujuannya baik, membuka partisipasi UMKM dalam rantai pasok proyek negara. Tetapi dari perspektif manajemen risiko infrastruktur, pelonggaran standar mutu material bangunan berpotensi menciptakan trade-off yang belum dibahas secara terbuka ke publik, antara inklusi ekonomi UMKM di satu sisi dan jaminan keselamatan struktural jangka panjang di sisi lain. Program ini menyebut opsi sertifikasi alternatif dari Balai Keramik sebagai pengganti SNI, namun belum ada penjelasan seberapa setara kedua standar tersebut dalam praktik pengawasan mutu di lapangan.

Mengakui Itikad Baik, Tetap Mempertanyakan Kecukupannya

Saya tidak hendak menafikan bahwa mekanisme "tender rakyat" yang diperkenalkan dalam program ini, dimana penerima manfaat dilibatkan langsung menyusun kebutuhan material dan toko bangunan bersaing secara terbuka, merupakan terobosan tata kelola yang secara prinsip lebih partisipatif dibanding skema pengadaan konvensional. Ada pula yang berargumen bahwa mengkritik program simbolik semacam ini terlalu berlebihan, karena toh mengganti atap yang bocor tetap merupakan perbaikan nyata bagi keluarga penerima manfaat, dan tidak ada kebijakan yang bisa menyelesaikan seluruh dimensi kemiskinan perumahan sekaligus dalam satu program.

Argumen itu ada benarnya, namun ia keliru menempatkan beban pembuktian. Bukan tugas publik untuk berbaik sangka bahwa perbaikan parsial otomatis berarti kemajuan substantif, melainkan tugas pemerintah untuk menunjukkan secara transparan bagaimana intervensi parsial ini terhubung dengan strategi yang lebih besar untuk mengatasi seluruh dimensi rumah tidak layak huni. Tanpa peta jalan yang menjelaskan bagaimana gentengisasi tahun ini akan disusul intervensi sanitasi dan struktur bangunan pada tahun-tahun berikutnya, program ini rentan berhenti sebagai proyek satu putaran yang lebih berorientasi pada pencapaian target angka ketimbang transformasi kualitas hidup yang berkelanjutan.

Ilustrasi: Penulis

Pada akhirnya, perdebatan mengenai gentengisasi bukan sekadar perdebatan teknis tentang atap. Ia adalah cermin dari pertanyaan yang lebih mendasar mengenai bagaimana negara mendefinisikan kelayakan hidup warganya, apakah cukup diukur dari perubahan yang tampak dari jalan raya, atau harus diukur dari perubahan yang benar-benar dirasakan penghuni rumah setiap hari, mulai dari air yang mereka minum hingga lantai yang mereka pijak. Kelayakan bukan status yang selesai begitu satu komponen fisik berganti, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut komitmen anggaran, transparansi data, dan evaluasi yang jujur dari waktu ke waktu.

Rumah dengan genteng baru memang terlihat lebih baik dari kejauhan. Tugas kita sebagai publik yang kritis adalah memastikan pemerintah tidak berhenti pada apa yang terlihat baik dari kejauhan itu, dan mau mendekat cukup jauh untuk melihat apa yang sebenarnya masih perlu dibenahi di dalamnya.

Saya mengajak pembaca, terutama yang bekerja di ranah kebijakan maupun akademik, untuk tidak buru-buru memilih antara memuji atau menolak program semacam ini secara total. Keduanya sama-sama jalan pintas yang menghindari kerja lebih berat, yaitu mengawal implementasi secara berkelanjutan, meminta data yang terbuka, dan mendesak agar setiap klaim keberhasilan diuji dengan indikator yang jelas. Genteng boleh saja menjadi awal, tetapi seharusnya tidak pernah diperlakukan sebagai garis akhir dari perjuangan setiap keluarga untuk memiliki rumah yang benar-benar layak mereka huni.