Konten dari Pengguna

Prabowo, Gontor, dan Palestina: Dari Solidaritas Menuju Diplomasi yang Tegas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fadhil Abdurrahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dari panggung Gontor ke meja diplomasi, dukungan Indonesia terhadap Palestina perlu diterjemahkan ke dalam syarat, aksi nyata, dan ukuran keberhasilan yang jelas

Sumber : Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Generated by AI

Sabtu, 19 September 2026, di Balai Pertemuan Pondok Modern Gontor, seorang presiden menghentikan pidatonya. Setelah menyapa para duta besar negara sahabat, Prabowo menyerukan "Free Palestine" setidaknya tiga kali, lalu Duta Besar Palestina mengalungkan keffiyeh dan keduanya berpelukan.

Bagi sebagian orang, itu momen solidaritas yang menggetarkan. Bagi yang lain, itu retorika yang belum diikuti aksi, sebagaimana kritik pengamat UGM Muhadi Sugiono. Keduanya punya dasar. Solidaritas sudah terucap, dan justru karena itu pertanyaan berikutnya mendesak: apa yang mengubah solidaritas menjadi diplomasi yang tegas?

Argumen saya: seruan di Gontor layak dibaca sebagai modal awal, bukan hasil akhir. Modal itu baru bernilai bila dikonversi menjadi posisi yang bersyarat, terukur, dan terbuka untuk diperiksa. Itulah agenda diplomasi Indonesia untuk Palestina pada fase berikutnya.

Solidaritas Gontor sebagai Modal Awal

Ilmuwan politik James Fearon (1997) membedakan dua cara negara mengirim sinyal. Tying hands berarti menyatakan sikap secara terbuka sehingga berbalik arah menjadi mahal secara politik. Sinking costs berarti mengeluarkan sumber daya nyata yang tak bisa ditarik kembali. Seruan "Free Palestine" di hadapan diplomat dan hadirin tergolong jenis pertama: ia menandai posisi dan menimbulkan biaya reputasi bila kelak ditinggalkan.

Dubes Alsattari menyebut bahwa selama delapan bulan bertugas ia merasakan dukungan besar dan Presiden bukan kali pertama membicarakan Palestina. Tentu ini testimoni pihak berkepentingan, bukan bukti kebijakan, tetapi ia menunjukkan konsistensi ujaran. Konteks pidato juga perlu dicatat: Prabowo mengaitkan penderitaan Palestina dengan kebutuhan membangun kekuatan nasional dan semangat berdikari. Pidato itu narasi kapasitas domestik, bukan dokumen kebijakan luar negeri, sehingga menakarnya dengan standar nota diplomatik adalah kesalahan kategori.

Rekam Jejak: Sinyal Kedua yang Sudah Ada

Lapis kedua dapat ditelusuri lewat jejak dokumen. Pada Sidang Umum PBB, 23 September 2025, Prabowo menyerukan agar negara Palestina dijamin. Pada November 2025, pernyataan resmi Indonesia kepada PBB menyatakan kesiapan mengirim personel, keahlian, dan dukungan kemanusiaan bagi upaya kredibel di bawah mandat PBB. Januari 2026, Prabowo menandatangani piagam Board of Peace (BoP), dan pada Februari pemerintah menyebut kesiapan sekitar 8.000 personel TNI untuk pasukan stabilisasi internasional yang diperkirakan berkekuatan 20.000.

Sinking costs paling jelas terlihat di jalur kemanusiaan. Indonesia menyalurkan lebih dari 2.630 ton bantuan ke Gaza sejak Oktober 2023 hingga Juni 2026, sebagian besar lewat mitra seperti Anera, UNRWA, ILO, dan WFP, ditambah 91,4 ton melalui airdrop TNI AU. Tim medis Satgas Patriot Husada bertugas di kapal rumah sakit sejak September 2024, dan gelombang kelimanya berangkat April 2026 dengan 25 tenaga medis. Catatan metodologis: angka-angka ini bersumber dari keterangan pemerintah yang diberitakan media, sehingga audit independen tetap diperlukan.

Mengapa Solidaritas Saja Belum Cukup

Keberatan paling kuat datang dari BoP. Survei Median (10–14 Februari 2026) mencatat 50,4% responden tidak setuju Indonesia bergabung, sementara 34,8% setuju. Sebanyak 66,2% khawatir keanggotaan itu melemahkan posisi Indonesia membela Palestina, dan 67,7% menilai BoP lebih menguntungkan AS dan Israel. Analis HI UI Agung Nurwijoyo menyoroti masalah legitimasi karena BoP didikte aktor kuat, yakni Amerika Serikat, sementara Iannone (2025) menyebut pola dual signaling: menjaga citra pro-Palestina di hadapan publik domestik dan negara Muslim sambil tetap pragmatis terhadap Washington.

Kritik ini serius, tetapi perlu dibaca hati-hati. Survei Median memakai kuesioner Google Form pada 1.200 pengguna aktif media sosial, sehingga hasilnya tidak dapat digeneralisasi ke seluruh populasi. Survei yang sama juga menunjukkan paradoks: 55,7% responden tetap percaya pemerintah konsisten membela Palestina. Publik meragukan instrumennya, belum tentu niatnya. Namun kepercayaan itu bersifat pinjaman, dan pinjaman perlu dilunasi dengan bukti.

Sikap Mendua atau Embrio Diplomasi Bersyarat?

Pada 28 Mei 2025, dalam keterangan pers bersama Presiden Macron, Prabowo menyatakan bahwa hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat juga harus diakui dan dijamin keamanannya. Empat bulan kemudian, di PBB, ia menyatakan Indonesia akan segera mengakui Israel begitu Israel mengakui kenegaraan Palestina. Kritikus membaca rangkaian ini sebagai sikap mendua. Saya membacanya sebagai embrio diplomasi bersyarat: pengakuan dipertukarkan secara timbal balik, bukan diberikan cuma-cuma.

Bedanya penting. Sikap mendua menyembunyikan syarat; diplomasi bersyarat menyatakannya, lalu bersedia diuji. Gontor, dalam bacaan ini, adalah lapis emosi dari lintasan yang sama, dan tugas berikutnya adalah menerjemahkannya ke syarat yang eksplisit.

Seperti Apa Diplomasi Indonesia untuk Palestina yang Tegas?

Max Weber (1919) membedakan etika keyakinan, yang menilai tindakan dari kemurnian prinsip, dan etika tanggung jawab, yang menilainya dari akibat. Mereka yang menuntut Indonesia keluar dari BoP cenderung bertumpu pada yang pertama; pemerintah, yang beralasan hadir demi akses bantuan dan rekonstruksi, pada yang kedua. Doktrin bebas-aktif Hatta (1948), "mendayung di antara dua karang", mensyaratkan kehadiran aktif, bukan menghindar. Tegas tidak sama dengan keras. Ketegasan yang saya maksud bukan retorika yang lebih lantang atau memutus hubungan, melainkan kejelasan garis: apa yang Indonesia mau, apa yang tidak akan Indonesia lakukan, dan kapan Indonesia meninjau ulang. Saya mengusulkan tiga langkah.

Pertama, syarat mandat: keterlibatan militer berpijak pada mandat PBB dan peran netral, bukan sekadar perpanjangan kepentingan pihak lain. Kedua, diplomasi bersyarat: rumus pengakuan timbal balik di PBB dapat diterapkan pada pengerahan pasukan, misalnya dikaitkan dengan akses bantuan dan peta jalan menuju pemerintahan sipil Palestina. Seorang pejabat pemerintah pernah berharap perbatasan Rafah dibuka dalam sepekan setelah BoP terbentuk; harapan itu bisa menjadi tolok ukur pertama. Publik pun tampaknya menghendaki klausul evaluasi: 40,8% responden Median menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keanggotaan bila BoP tidak menguntungkan Palestina, dan 36,1% menyatakan sebaiknya langsung keluar. Ketiga, transparansi berkala: Kementerian Luar Negeri merilis dasbor kuartalan berisi ton bantuan, personel, dana, dan akses, lengkap dengan tanggal dan sumber.

Keberatan yang wajar: sebagian diplomasi harus senyap. Karena itu dasbor cukup memuat hasil, bukan proses perundingan. Ulasan Dwipa News (Juli 2026) menilai modal utama Indonesia adalah kredibilitas sebagai pendukung konsisten, dan bahwa Gaza membutuhkan implementasi terukur, bukan deklarasi tambahan. Argumen ini menguatkan posisi saya: ketegasan diukur dari syarat yang dinyatakan dan bukti yang dipublikasikan, bukan dari volume suara.

Dari Gontor ke Meja Perundingan Palestina

Seruan di Gontor bukan bukti kegagalan, juga bukan bukti keberhasilan. Ia adalah janji yang diucapkan keras-keras, dan janji, dalam tradisi ilmiah maupun pesantren, baru bermakna setelah ditagih. Solidaritas memberi Indonesia pintu masuk; ketegasan menentukan apa yang dibawa keluar dari ruangan itu. Pertanyaan yang layak kita bawa pulang bukan lagi "apakah Presiden tulus?", melainkan "apa yang bisa kita periksa enam bulan dari sekarang?"

Jika jawabannya berupa ton bantuan, syarat yang dinyatakan, tanggal, dan angka yang dapat diaudit, dukungan Indonesia terhadap Palestina akan menemukan bobotnya. Jika tidak, kritik Muhadi Sugiono terbukti benar. Bagi peneliti, hipotesis yang bisa dibuktikan salah adalah hipotesis yang sehat, dan itu pula standar yang layak kita minta dari diplomasi.