Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Ancaman Sampah Plastik di Alor
3 Agustus 2021 11:40 WIB
Diperbarui 13 Mei 2023 19:18 WIB
Tulisan dari Fadhilah Permata Nira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sampah merupakan salah satu penyebab berbagai masalah keamanan non tradisional. Pembuangan sampah secara sembarangan dan ketiadaan pengelolaan sampah menimbulkan pencemaran lingkungan atau berbagai bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
ADVERTISEMENT
Permasalahan terkait sampah ternyata sangat dirasakan oleh Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbanyak kedua di dunia (Berty, 2019). Salah satu jenis sampah yang paling banyak dihasilkan di Indonesia adalah sampah plastik. Indonesia menghasilkan sekitar 5.4 juta ton sampah plastik setiap tahun (Indonesia Solid Waste Association, 2020). Sampah plastik menjadi permasalahan lingkungan akibat proses penguraian yang membutuhkan waktu ratusan tahun (Indonesia Solid Waste Association, 2020).
Permasalahan sampah plastik ternyata tidak berhenti di daratan melainkan pada wilayah laut atau pesisir. Menurut data dari International Coastal Cleanup (ICC) terdapat 9 dari 10 sampah berbahaya di laut didominasi oleh sampah plastik (Indonesia.go.id, 2021). Sampah plastik yang paling banyak ditemukan di Indonesia adalah plastik sekali pakai seperti sedotan atau kantong plastik (Indonesia.go.id, 2021). Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan masyarakat Indonesia setiap tahun dan 95% menjadi sampah (Sucahyo, 2018). Hal ini berarti hanya 5% sampah yang kemudian dimanfaatkan atau didaur ulang menjadi berbagai barang yang bermanfaat. Keberadaan sampah plastik di laut merupakan hal yang dilakukan oleh manusia di mana perilaku ini mencemari lingkungan dan biota laut.
ADVERTISEMENT
Sampah plastik di laut menjadi berbahaya karena dapat dimakan oleh ikan dan menimbulkan kematian. Sampah plastik yang telah berubah bentuk menjadi lebih kecil atau yang disebut sebagai mikroplastik menjadi benda yang sering ditemukan dalam tubuh berbagai hewan laut dan juga karang. Berbagai kejadian memprihatinkan terkait mikroplastik telah terjadi di beberapa tempat seperti di Taman Nasional Bunaken, Laut Bali, dan Mayoritas Laut di Timur Indonesia (DariLaut.Id, 2018). Data-data di atas mengisyaratkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang dikelilingi oleh berbagai lautan sedang dalam masa krisis. Hal ini karena sebagai negara dengan perbandingan wilayah laut lebih luas dibanding daratan ternyata tidak mampu menjaga keamanan lingkungan terutama lingkungan laut secara baik. Kondisi wilayah laut Indonesia yang dipenuhi oleh berbagai sampah plastik tentu menjadi suatu ancaman keamanan lingkungan yang wajib diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Permasalahan ini perlu dilihat secara serius dan berkelanjutan demi menciptakan wilayah laut Indonesia yang lebih bersih dan layak. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No.83 tahun 2018 telah mengatur tentang penangan sampah laut meliputi strategi, program, kegiatan yang sinergis, terukur dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut terutama sampah plastik (Sofuroh, 2019). Hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk mengupayakan target Pemerintah Indonesia dalam mengurangi sampah plastik hingga 70% di tahun 2025 (Sofuroh, 2019).
Upaya Pemerintah Indonesia melalui pengambilan kebijakan perihal sampah plastik merupakan suatu pendekatan top-down yang cukup baik. Namun, dalam pelaksanaannya Pemerintah Pusat perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah daerah terutama daerah pesisir untuk menciptakan keamanan lingkungan di wilayah laut mengingat daerah pesisir merupakan penyumbang utama sampah plastik di laut (Sofuroh, 2019). Selain itu perlu adanya kolaborasi antar pihak non-pemerintah dan masyarakat luas untuk mewujudkan dan mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, untuk mengetahui sinergi antara pemerintah pusat, daerah maupun pihak non pemerintah dan masyarakat dalam mengupayakan keamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai upaya untuk melihat kolaborasi antar pihak pemerintah dan non pemerintah dalam pendekatan top-down dan bottom-up maka peneliti mencoba memfokuskan pada salah satu wilayah pesisir di Indonesia yaitu Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemilihan Kabupaten Alor dilatarbelakangi oleh dua hal utama yaitu karena alasan geografis Alor yang didominasi oleh belasan pulau dan Alor merupakan salah satu daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) sehingga menjadi menarik untuk melihat sejauh mana sinergi dan kolaborasi yang dapat dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah bersama berbagai gerakan non pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan keamanan lingkungan sesuai dengan konsep Human Security? Hal ini penting untuk diteliti karena sebagai daerah 3T tentu Kabupaten Alor masih memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan dalam berbagai hal mendasar.
ADVERTISEMENT
Namun sejauh mana pemerintah daerah memposisikan isu tentang keamanan lingkungan terutama sampah plastik di laut menjadi hal yang penting demi menciptakan kehidupan yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Alor. Akhirnya rumusan masalah yang ingin diteliti adalah “Bagaimana pendekatan top-down dan bottom-up bersinergi untuk menciptakan Kabupaten Alor yang bersih dari sampah plastik terutama di wilayah pesisir Kabupaten Alor?”
Kabupaten Alor merupakan salah satu wilayah pesisir di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Alor terdiri dari 20 pulau dan 17 kecamatan (Reinnamah, 2019). Meskipun Alor memiliki banyak pulau namun yang telah dihuni hanya 8 pulau yaitu Pulau Alor, Pulau Pantar, Pulau Pura, Pulau Tereweng, Pulau Ternate, Pulau Kepa, Pulau Buaya, dan Pulau Kangge (Reinnamah, 2019). Dari kedelapan pulau tersebut Pulau Alor dan Pantar menjadi dua pulau besar. Pulau Alor menjadi wilayah yang paling ramai dan sibuk di Kabupaten Alor mengingat Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor berada di dalamnya. Melihat secara jumlah dan mobilitas penduduk maka Pulau Alor menjadi pulau penyumbang sampah plastik terbesar di Kabupaten Alor. Jumlah sampah yang akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di Kabupaten Alor maka Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor mengupayakan berbagai program dan menyediakan berbagai fasilitas untuk mengupayakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor.
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor memiliki beberapa program utama yaitu Program pengembangan kinerja Pengelolaan Persampahan, Program pengendalian pencemaran dan pengrusakan Lingkungan Hidup, Program perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam, Program peningkatan Kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, Program Peningkatan pengendalian Polusi, Program Pengelolaan dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Laut, Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Website Resmi Kabupaten Alor, 2020).
Selain memiliki program dan kegiatan di atas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor juga dilengkapi dengan fasilitas kendaraan kebersihan seperti kendaraan roda 4, drump truck, pick up, sepeda motor roda 3 (Website Resmi Kabupaten Alor, 2020).
Program, Kegiatan dan fasilitas kendaraan kebersihan milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor merupakan wujud upaya pemerintah dalam mengupayakan keamanan lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Alor khususnya yang berada di Pulau Alor sesuai dengan visinya yaitu “Terwujudnya Kabupaten Alor yang Bersih, Nyaman dan Lestari”.
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah Kabupaten Alor pun merupakan bentuk sinergi terhadap program Pemerintah Indonesia yang termuat dalam Peraturan Presiden No.83 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan top-down yang dilakukan dari Pusat dapat diimplementasikan oleh Pemerintah daerah meskipun dengan berbagai keterbatasan. Keterbatasan yang dialami oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor adalah belum mampu mengupayakan pemungutan dan pengelolaan sampah di luar pulau Alor. Artinya, fasilitas kebersihan hanya baru digunakan di wilayah Pulau Alor khususnya di wilayah Kota Kalabahi. Hal ini mengisyaratkan bahwa untuk mencapai kondisi keamanan lingkungan yg ideal perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan pihak non pemerintah karena pendekatan top-down dan bottom-up tidak boleh saling menegasi.
ADVERTISEMENT
Selaras dengan asumsi di atas maka muncullah berbagai organisasi non pemerintah, komunitas, akademisi bahkan masyarakat umum yang menaruh perhatian terhadap masalah sampah plastik di pesisir Alor. World Wildlife Fund (WWF) merupakan salah satu organisasi non pemerintah yang memiliki kontribusi besar terhadap masalah sampah plastik di Alor. Hal ini terlihat upaya edukasi yang dilakukan oleh WWF terhadap berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Alor melalui kegiatan Pelatihan Pendataan Sampah Melalui Jejaring Citizen Science pada 18 Desember 2018 (S, Ratih Permitha & Waskita , Alexandra Maheswari , 2019).
Pelatihan ini memberikan edukasi terkait pendataan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta memiliki hasil atau program pasca pelatihan dengan menempatkan para peserta secara berkala untuk mendata berbagai sampah di delapan titik yaitu Kalabahi Timur, Alor Kecil, Kokar, Pante Deere, Lembur Barat, Moru, Taramana, dan Mausamang (S, Ratih Permitha & Waskita , Alexandra Maheswari , 2019). Selain melakukan upaya edukasi terkait pendataan dan pengelolaan sampah plastik dengan berbagai kelompok masyarakat WWF juga membangun kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Alor lewat penandatanganan Deklarasi Pengurangan Sampah Plastik pada 20 Juli 2019 (Ariawan, I Made Dharmajaya , 2019). Selain sebagai upaya bersama untuk mengatasi ancaman sampah plastik ternyata deklarasi ini juga merupakan respons pemerintah Kabupaten Alor dalam terhadap Surat Edaran Gubernur NTT 660/03/DLHK/2019 tentang pengurangan sampah plastik.
ADVERTISEMENT
Upaya-upaya di atas seharusnya dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi ancaman sampah plastik di wilayah pesisir Kabupaten Alor namun ternyata fakta di lapangan berbeda. Hingga saat ini sampah plastik masih sering ditemukan di berbagai pantai terutama di daerah padat penduduk dan pantai wisata. Kelurahan Wetabua yang terletak di Kecamatan Teluk Mutiara merupakan salah satu wilayah yang cukup tinggi menghasilkan sampah plastik yang dibuang secara sembarangan di Pantai Wetabua. Permasalahan sampah plastik di Wetabua masih terjadi hingga saat ini mengingat ketiadaan akses maupun fasilitas pengumpulan atau pengelolaan sampah yang disediakan oleh pihak Kelurahan.
Sebenarnya Dinas Lingkungan Hidup memberikan layanan penjemputan sampah tetapi akses ini tidak berlaku secara merata artinya hanya wilayah-wilayah tertentu, kantor-kantor bahkan orang-orang tertentu yang dapat menikmati akses ini tentu dengan membayar iuran sekitar Rp. 15.000,00 per bulan. Sedangkan, pihak Kelurahan Wetabua pun tidak menyediakan fasilitas yang cukup terkait tempat sampah yang layak ditambah masyarakat Kelurahan Wetabua yang umumnya abai dan menganggap aktivitas membuang sampah di laut merupakan hal yang sudah sewajarnya. Bagi mayoritas masyarakat Wetabua ada dua hal yang bisa dilakukan terhadap sampah plastik yaitu membuangnya di pantai atau dibakar. Kedua hal ini sejatinya sama-sama memiliki pengaruh buruk bagi keamanan lingkungan.Selaras dengan yang terjadi di Kelurahan Wetabua sebagai wilayah yang padat penduduk ternyata pantai-pantai wisata di Alor pun berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi di beberapa pantai seperti Pantai Maimol, Pantai Mali bahkan Pantai Sebanjar. Para wisatawan yang berkunjung sering kali meninggalkan sampah-sampah plastik seperti sedotan, kantong plastik, botol minuman kemasan dan sampah plastik lainnya secara sembarangan padahal telah terdapat tempat-tempat sampah. Hal ini menunjukkan kurang adanya kesadaran bagi masyarakat Kabupaten Alor dalam memanfaatkan dan menempatkan sampah plastik.
Melihat fenomena di atas maka ada beberapa strategi lain yang bisa dilakukan baik secara topdown maupun bottom-up yaitu edukasi secara berkala dan dilakukan di berbagai tempat terkait ancaman sampah plastik bagi keamanan lingkungan di Kabupaten Alor. Edukasi ini diharapkan tidak saja dilakukan di ruang-ruang kelas namun hingga di pasar-pasar sehingga upaya untuk mengatasi ancaman sampah plastik di Kabupaten Alor lebih mudah diatasi.
ADVERTISEMENT
Dalam mengupayakan hal tersebut seharusnya anak-anak muda, komunitas-komunitas yang bergerak dalam isu-siu lingkungan seharusnya mampu menjadi edukator dengan berbagai forum komunikasi baik itu forum informal seperti saat melakukan transaksi jual beli di pasar atau saat berselancar di media sosial atau forum-forum formal seperti pelatihan, diskusi ilmiah di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi di Kabupaten Alor, atau saat pertemuan-pertemuan di wilayah Desa maupun Kelurahan. Harapannya dengan kerja sama antar aktor dari berbagai sektor Alor mampu menjadi Kabupaten yang lebih aman dan nyaman mengingat pendekatan-pendekatan normatif semata tidak mampu memberikan dampak yang terlalu signifikan jika tidak didukung oleh gerakan-gerakan kolektif yang diusung dari akar rumput.
Referensi
Ariawan, I Made Dharmajaya . (2019, 08 6). DEKLARASI PENGURANGAN
ADVERTISEMENT
SAMPAH PLASTIK KABUPATEN ALOR. Retrieved from WWF.ID:
https://www.wwf.id/publikasi/deklarasi-pengurangan-sampah-plastikkabupaten-alor
Bappenas. (2004). 4 Informasi Umum Kabupaten Alor. Jakarta: Bappenas. Retrieved
from Bappenas: https://www.bappenas.go.id/files/3113/5228/3135/9.pdf
Berty, T. T. (2019, 07 15). 5 Negara Penghasil Limbah Plastik Terbanyak di Dunia,
Ada Indonesia. Retrieved from Liputan6:
https://www.liputan6.com/global/read/4013236/5-negara-penghasil-limbahplastik-terbanyak-di-dunia-ada-indonesia
DariLaut.Id. (2018, 11 7). Sembilan Bukti Biota Laut Konsumsi Plastik di Indonesia.
Retrieved from DariLaut.id: https://darilaut.id/sampah-polusi/sembilan-buktibiota-laut-konsumsi-plastik-di-indonesia
Indonesia Solid Waste Association. (2020, 12 5). Fenomena Sampah Plastik di
Indonesia. Retrieved from Indonesia Solid Waste Assosiation;:
http://inswa.or.id/fenomena-sampah-plastik-di-indonesia/
Indonesia.go.id. (2021, 2 24). Selamatkan Laut dari Sampah Plastik. Retrieved from
Indonesia.go.id:
https://www.indonesia.go.id/kategori/budaya/2539/selamatkan-laut-darisampah-plastik
Reinnamah, D. G. (2019, 12 12). Mengenal dan Mempelajari Kebudayaan Alor di
Museum 1000 Moko. Retrieved from Daily Voyagers:
https://dailyvoyagers.com/blog/2019/01/16/mengenal-dan-mempelajarikebudayaan-alor-di-museum-1000-
moko/#:~:text=%E2%80%9CKepulauan%20Alor%20terdiri%20atas%2020%
ADVERTISEMENT
20pulau%20dan%2017,di%20Maluku%20ya%29%2C%20Kepa%2C%20Bua
ya%2C%20Kangge%20dan%20Pura.
S, Ratih Permitha, & Waskita , Alexandra Maheswari . (2019, 08 15). MASYARAKAT
ALOR CATAT SAMPAH DI PANTAI KADELANG: 62.7% ADALAH PLASTIK
LUNAK. Retrieved from WWF.ID: https://www.wwf.id/publikasi/masyarakatalor-catat-sampah-di-pantai-kadelang-627-adalah-plastik-lunakSofuroh, F. U. (2019, 10 24). Pemerintah Targetkan Sampah Plastik di Laut
Berkurang 70% pada 2025. Retrieved from Detik.com:
https://news.detik.com/berita/d-4757936/pemerintah-targetkan-sampahplastik-di-laut-berkurang-70-pada-2025
Sucahyo, N. (2018, 6 8). Ancaman Sampah Plastik di Laut Indonesia. Retrieved from
VoA Indonesia: https://www.voaindonesia.com/a/ancaman-sampah-plastik-dilaut-indonesia/4430037.html
Website Resmi Kabupaten Alor. (2020, 02 13). Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Alor. Retrieved from www.alorkab.go.id:
http://alorkab.go.id/new/index.php/pemerintahan/skpd/dinas/2020-02-13-01-
08-4