Laut Kita, Kedaulatan Kita: Saatnya Tegas terhadap Penangkapan Ikan Ilegal
Tulisan dari Fadia Khairunissa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lestarikan laut untuk generasi mendatang, karena mereka berhak menikmati kelestariannya sebagaimana kita hari ini.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Terletak di kawasan tropis dan dilintasi garis khatulistiwa, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 Juta km², yang terdiri atas 3,1 juta km² perairan teritorial dan 2,7 juta km² perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Secara geografis, Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudra besar, yang menempatkannya pada posisi strategis di jalur lalu lintas laut dunia. Bagi Indonesia, stabilitas dan keamanan kawasan perlu dijaga agar pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.
Pada 22 Juni 2025, media sosial sempat ramai oleh pemberitaan mengenai kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah Laut Natuna Utara. Terlihat kapal pair trawl yang diduga berasal dari Vietnam beroperasi hanya sekitar 64 km² dari pulau terluar Indonesia. Lokasi tersebut jelas masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kedaulatan Bukan Sekadar Peta
Kedaulatan bukan hanya garis batas di peta, melainkan juga tentang siapa yang berhak memanfaatkan dan melindungi sumber daya alam kita. Ketika kapal asing bebas menangkap ikan di wilayah kita, itu berarti kedaulatan kita sedang diuji, dan jika dibiarkan, bisa saja dipermainkan.
Kini Saatnya Warga Negara Hadir bagi Tanah Airnya
Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaporan melalui media sosial merupakan bukti nyata bahwa warga turut berperan aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan, peristiwa ini menjadi contoh penting tentang bagaimana nilai-nilai bela negara, kesadaran hukum, dan cinta tanah air harus ditanamkan sejak dini. Kewarganegaraan bukan hanya sekadar hak memilih atau identitas administratif, tetapi juga menyangkut partisipasi aktif dalam mempertahankan negara dari segala bentuk ancaman.
Saatnya Negara Bertindak Tegas
Di sinilah saatnya negara hadir untuk bangsanya sendiri. Pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI AL, tidak boleh membiarkan kejadian ini terulang kembali. Penangkapan ikan ilegal bukan hanya sekadar pencurian sumber daya laut. Melainkan juga persoalan kedaulatan, keadilan ekonomi, dan harga diri bangsa. Jika kita mengklaim laut sebagai masa depan Indonesia, maka kita harus menjaganya sejak sekarang.
Laut kita adalah bagian dari kedaulatan kita. Menjaga kedaulatan merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

