Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Labelisasi Halal dalam Suatu Produk Skincare
15 Oktober 2022 21:59 WIB
Tulisan dari Fadia Laila Syafitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara maju yang mempunyai perkembangan teknologi yang cukup cepat, seperti produk-produk yang baru bermunculan dengan inovasi yang terbaru. Nah salah satu produk yang berkembang saat ini adalah skincare.
ADVERTISEMENT
Saat ini industri skincare di Indonesia cukup berkembang karena skincare merupakan hal yang sangat penting untuk konsumen, khususnya wanita. Namun skincare juga cukup penting bagi laki-laki untuk merawat kulitnya. Dan skincare juga sudah menjadi kebutuhan primer untuk wanita dengan berbagai jenis produk juga kualitas dan harga yang bermacam-macam.
Proses pengambilan keputusan pada umumnya seorang konsumen akan berusaha untuk mencari informasi tentang bagaimana mengambil keputusan pembelian yang tepat. Dalam Islam untuk memenuhi kebutuhannya, seorang muslim harus senantiasa sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dari segi kualitas, setiap Muslim harus memperhatikan halal tidaknya sebuah produk, tayyib. Pemahaman yang semakin baik tentang agama semakin membuat umat Islam menjadi semakin selektif dalam pemilihan produk yang dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, dalam Islam pun semua kehidupan sudar diatur dalam Al-Quran. Salah satunya mengkonsumsi serta keputusan suatu produk dengan mengutamakan kehalalannya. Dalam Al-Quran kehalalan merupakan hal utama yang dibutuhkan konsumen muslim dalam mengkonsumsi suatu produk, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 88. “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
Pemerintah telah membuat standar produk halal untuk masyarakat muslim yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 mengenai pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 mengenai label dan iklan, dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengenai jaminan produk halal.
ADVERTISEMENT
Label halal pada produk belum tentu menjamin konsumen tetap memilih produk tersebut karena faktor konsumen yang juga menjadi penentu dalam keputusan pembelian adalah kualitas dan harga. Jika harga sesuai dengan kualitas produknya, maka konsumen akan tertarik untuk membeli produk tersebut.
Namun yang terjadi saat ini terdapat beberapa jenis produk skincare yang masih diragukan kehalalannya karena tidak mencantumkan label halal dengan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya ataupun produknya non-halal. Produk halal bukan lagi sebagai isu perdagangan tetapi juga isu pada Agama Islam. Terjamin mutunya sudah menjadi sebuah simbol yang global bahwa jaminan halal pada sebuah produk. Karena jumlah umat Islam secara global saat ini sebesar 1,8 miliar, maka pasar umat Muslim adalah pasar yang membuat ketertarikan untuk para produsen.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut seharusnya diperhatikan lebih teliti bagi konsumen ketika membeli suatu produk, terutama produk skincare. Karena hal tersebut sangat berdampak bagi kesehatan kulit. Banyak konsumen yang tertarik dengan produk yang dijual murah dan hasil yang instan untuk kulit tanpa memikirkan efek samping dari produk tersebut.
Banyaknya produksi skincare yang berkembang saat ini membuat konsumen cenderung melihat merek yang memiliki kualitas yang baik. Banyak konsumen yang memaksakan kehendak untuk menggunakan skincare yang terpengaruh oleh influencer. Skincare yang ada di tempat seperti ini akan menambah harga dari produk tersebut. Semakin modern tempat berjualan maka akan semakin tinggi pula tingkat harga yang dibentuk sehingga akan meningkatkan keputusan pembelian. Demikian pula halnya dengan citra merek, semakin baik citra merek bagi konsumen, semakin tinggi tingkat keputusan pembelian dan semakin baik citra merek akan menaikkan tingkat harga.
ADVERTISEMENT