Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Fadia Laila Syafitri
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi Syariah
Konten dari Pengguna
28 November 2021 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fadia Laila Syafitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas masyarakatnya muslim, kurang lebih berjumlah 231.000.000 jiwa. Dan jumlah tersebut setara dengan 86,7 persen dari total populasi di Indonesia. Jumlah muslim yang besar itu memunculkan pula masjid yang banyak. Menurut Fachrie Affan, pada tahun 2021 jumlah masjid dan mushalla di Indonesia sebanyak 741.991 bangunan.
sumber: canva
Masjid selain sebagai tempat ibadah juga bisa menjadi pusat dakwah, pusat Pendidikan dan pusat ekonomi. Contoh pada pusat dakwah itu seperti pembinaan generasi muda Islam. Lalu, pusat pendidikan itu seperti pondok pesantren, pembelajaran Al-Quran sedangkan pusat ekonomi seperti halnya pengumpulan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) serta pemberdayaan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menurut pandangan saya, masjid yang baik itu masjid yang budaya dan masyarakatnya sejahtera. Dan masjid bisa menjadi sumber Islamic Centre khususnya untuk pemberdayaan ekonomi umat serta Pendidikan. Nah orang yang bisa memakmurkan masjid ini, orang yang beriman kepada Allah dan tentunya rajin mengerjakan shalat serta menunaikan zakat. Karena zakat itu bukan hanya kewajiban individu melainkan dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek. Masjid juga bisa dikelola dengan beberapa fungsi masjid yaitu dalam manajemen administrasi dan manajemen kantor. Pandangan saya terhadap hal tersebut seharusnya dari struktur kepengurusan pun harus jelas, jika masjid digunakan untuk pemberdayaan masyarakat diberbagai aspek seperti ekonomi. Karena dengan adanya kegiatan yang aktif di masjid ini justru akan membuat surplus, khususnya untuk hal-hal yang bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Konsep pemberdayaan itu apa sih? Nah konsep pemberdayaan itu bisa diartikan sebagai proses melepaskan keadaan ketidakmampuan atau hal-hal yang berkaitan dengan kelemahan. Menurut saya, pemberdayaan itu seperti sebuah proses perubahan dari yang lemah menjadi kuat. Kalau dalam konteks masjid, masjid ini yang memberdayakan masyarakat yaitu dengan menguatkan masyarakatnya ke arah yang lebih baik. Dan masjid ini diharapkan bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian kesejahteraan umat.
Selanjutnya pemberdayaan ekonomi umat. Apa sih itu pemberdayaan ekonomi umat?
Yang saya ketahui, pemberdayaan ekonomi umat itu berarti upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Islam dari kondisi tidak mampu, serta melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi. Dengan kata lain, sebagai upaya membangun kemandirian umat dibidang ekonomi. Salah satu pemberdayaan ekonomi yang dilakukan yaitu dengan memberikan modal usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nah upaya pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan melalui harta zakat itu seperti pemberian modal (uang atau alat produksi) bagi mustahik yang memiliki skill tetapi tidak memiliki modal. Lalu yang kedua bisa melakukan pembukaan lapangan pekerjaan bagi mustahik yang tidak bekerja. Serta membentuk modal usaha seperti perdagangan atau pabrik yang hasilnya diberikan kepada para mustahik.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, zakat memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena zakat dapat berdampak terhadap pendapatan, konsumsi, investasi dan tenaga kerja serta tabungan.