Konten dari Pengguna

Perempuan & Kesetaraan Gender

Padilah Ramadan
Mahasiswa STKIP PGRI Situbondo
8 Agustus 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Padilah Ramadan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar perempuan & kesetaraan gender
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar perempuan & kesetaraan gender
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gender adalah perbedaan peran,atribut,sifat,sikap dan prilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Peran gender terbagi menjadi beberapa peran. Pertama produktif,reproduksi dan sosial kemasyarakatan. Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibawa oleh masyarakat serta prilaku yang tertanam melalui proses interaksi dua insan (perempuan & laki-laki). Secara biologis ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang dapat kita komparasikan menjadi sebuah tuntutan tentang kepantasan dalam berperilaku, memenuhi hak dan kewajibannya serta kekuasaan. Kendati tuntutan ini bervariasi disetiap masyarakat, sebagaimana halnya ras, etnis, dan kelas, gender adalah sebuah kategori yang dapat menentukan jalan hidup seseorang.
ADVERTISEMENT
Beberapa fenomena yang telah terjadi ditengah-tengah kita adanya pendiskriminasian yang dilakukan oleh beberapa orang/pihak. Pun demikian, meski fonomena diskriminasi yang dirasakan bukan hanya saja tentang ras atau etnis, melainkan tentang gender, yaitu adanya kesenjangan dan perbedaan tingkatan dalam suatu perkumpulan. Untuk melakukan perubahan yang dialami membutuhkan waktu yang cukup lama, karena hal ini didasarkan oleh kebijakan perseorangan atau melalui perekonomian. Dikriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi diseluruh aspek kehidupan di dunia ini. Meski hari demi hari kesetaraan gender terus mengalami kemajuan, akan tetapi dari kacamata yang berbeda tetap saja kesetaraan gender perlu diperjuangkan, melihat sifat dan tingkat diskriminasi yang bervariasi diberbagai negara atau wilayah. Tidak ada satupun di negara dunia ketika perempuan telah merasakan kesetaraan gender dalam aspek hukum, sosial dan ekonomi. Pun dalam aspek partisipasi politik,kekuasaan ketidak setaraan terjadi dimana-mana, perempuan menanggung beban paling berat diakibatkan ketidak setaraan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Di akui atau tidak, ketidak setaraan itu merugikan banyak pihak. oleh sebab itu, kesetaraan gender menjadi pokok tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender sendiri memiliki peran dalam kemajuan sebuah negara. Pun kesetaraan gender memilki peran strategis dalam pembangunan masyarakat melalui perekonomian, memberantas kemiskinan dan meningkatkan sifat toleransi. Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan memiliki makna yang begitu penting, untuk dijadikan sebagai sebuah acuan secara global atau nasional. Setiap butiran tujuan pembangunan menjunjung itnggi hak asasi manusia (HAM) dan untuk mengoptimalkan kesetaraan gender dan memberikan ruang terhadap perempuan bertalenta.
Dalam teks UUD 1945 pasal 27 ayat 1 tentang ‘’segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Dengan ini sesungguhnya kontitusi negara kita sudah mengafirmasi tentang kesetaraan gender diantara warga negara tanpa memandang apapun. Hal ini tentu menjadi pondasi penting dalam melanjutkan perjuangan dan cita – cita RA.Kartini untuk menunjukan keadilan bagi perempuan, dimana Kartini tidak ingin menjadi warga “Kelas Dua” atau berada dibawah laki-laki dan ingin melahirkan kesetaraan.
ADVERTISEMENT
Raisya Alicia Permana, siswa MA Nurul Jadid Mlandingan Situbondo