WALHI, Kelompok Penekan Kebijakan Lingkungan Hidup di Indonesia

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fadiyah Matni N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia merupakan salah satu negara yang dikaruniai sumber daya alam yang beraneka ragam. Sudah banyak data penelitian yang menghadirkan berbagai fakta mengenai keragaman ekosistem yang ada pada flora dan fauna di Indonesia. Dengan kawasan hutan terluas ke-8 di dunia, ternyata tidak seimbang dengan perlindungan kawasan hutan tersebut. Deforestasi hutan Indonesia pada tahun 2018 menduduki peringkat tertinggi ketiga. Eksploitasi terhadap sumber daya oleh masyarakat maupun dari pemerintah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan bisa berupa jalan, pengembang perumahan, dan motif motif yang lain.
Eksploitasi yang dilakukan oleh korporasi seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat. Terlebih apa yang telah terjadi pada masa pandemi covid-19. Banyak sekali kebijakan yang lebih berpihak kepada peningkatan ekonomi dan cenderung merusak, dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Kewargaan didefinisikan dan dibentuk melalui perjuangan oleh rakyat pada level akar rumput (grass root) untuk pengakuan dan keadilan kelompok, budaya, dan tanah yang ditempati (Eric Hiariej, 2017). Maka dari itu, tidaklah aneh jika terdapat perlawanan dan kewargaan yang terbentuk di suatu tempat yang di dalamnya terdapat masyarakat. Salah satunya adalah pada konflik yang ditemui di Desa Pagerwangi.
Salah seorang yang turut berpartisipasi dalam mitigasi eksploitasi di kawasan tersebut adalah Manajer Pendidikan dan Kaderisasi WALHI Jabar, yaitu Haerudin Inas. Walhi turut mengungkapkan keprihatinan dan menggelar aksi bentang spanduk, dan melaksanakan aksi penanaman pohon. Selain itu juga melakukan pemulihan sistem, penyelamatan fungsi laju air, dan juga fungsi penguatan tanah. Yang menjadi kekhawatiran pada akhirnya yaitu perspektif kebencanaan yang tidak diperhatikan oleh korporasi yang bersifat eksploitasi .
Pengembang perumahan tidak mengetahui risiko yang ditimbulkan dari kegiatan mereka. Terlebih pada kelompok masyarakat yang berada di cekungan Bandung yaitu desa Pagerwangi Punclut. Sehingga tidak heran bahwa Bandung tetap menjadi kawasan banjir. Sedangkan jika dipertanyakan kemudian siapa yang bertanggung jawab dari bencana banjir yang terjadi, pemerintah melepas tangan dari tanggung jawab tersebut.
WALHI merupakan salah satu NGO yang hadir menjadi lembaga politik informal. Kelompok ini dapat dikatakan sebagai lembaga politik karena memiliki agenda politik tertentu, khususnya pada permasalahan lingkungan. Dalam isu tanah punclut, WALHI membersamai masyarakat setempat untuk mengadvokasikan terkait mitigasi lahan. Mengapa masyarakat perlu dibersamai dikarenakan struktur politik formal yang tidak cukup memediasi dan dalam melakukan artikulasi suatu isu.
Sejak melakukan advokasi, secara langsung maupun tidak langsung, WALHI telah bersentuhan dengan masalah-masalah struktural dan politik. Persoalan Lingkungan di Indonesia adalah persoalan politik karena pada dasarnya, semua kerusakan lingkungan terjadi akibat kebijakan-kebijakan yang keluar dari berbagai kepentingan dan arah politik. Oleh karena itu, dalam perjalanannya, WALHI selalu kritis dengan persoalan-persoalan politik.
Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan WALHI pada saat melakukan advokasi kepada pemerintah provinsi daerah untuk mempertanyakan dan memperketat perizinan. Walhi hadir karena pemprov tidak dapat memfasilitasi kenyamanan daerah Punclut. Hal yang utama menjadi fokus WALH dalam membersamai suatu isu yang ada yaitu untuk menjadi pengingat kepada berbagai pihak terutama pada pihak pemerintah dan industri, bahwa suatu lingkungan memuat berbagai hak masyarakat.
Kemudian banyak warga yang bergantung kebutuhan domestiknya kepada sumber daya yang tersedia pada suatu lahan. Yang mana hal ini kebanyakan dirusak oleh industri yang mengalihfungsikan suatu kawasan, dan tidak hanya mengganggu ekosistem biotik dan abiotik di alam melainkan juga mengganggu kehidupan warga sekitar.
Seperti yang diketahui bersama bahwa lahan dan hutan yang ada di Indonesia kian menipis dan hampir tidak ada. Banyak hutan yang telah habis digunduli dengan dalih pemerataan ekonomi dan pembangunan. Memang hutan adalah suatu objek rebutan yang strategis dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Hutan dapat digunduli untuk menanam sesuatu, dan untuk diambil sesuatu dari dalamnya. Mengapa WALHI dapat disebut sebagai kelompok penekan, karena sesuai dengan prinsipnya yaitu bergerak dan terbentuk karena isu yang diperjuangkan yaitu isu lingkungan, kemudian yang menjadi bagian dari WALHI adalah berbagai kalangan, siapa pun yang fokusnya pada isu lingkungan, kelestarian, dan penyelamatan lingkungan dan masyarakat, maka dapat tergabung di dalamnya.
Sikap kritis WALHI yang sangat identik menjadikan WALHI sebagai kelompok penekan berbagai kebijakan yang ada kaitannya dengan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan banyak berkolaborasi dengan LSM yang lain seperti Greenpeace.id, rumah aman, LBH, dan lain-lain. WALHI dan segenap LSM yang berada pada fokus lingkungan hidup hadir karena adanya lingkungan pemerintahan yang perlu control agent. Sebagai fungsi controlling bagi kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, yang baru baru ini malah menunjukkan keberpihakannya kepada industri dan mengabaikan kelestarian lingkungan.
