Anggota DPR Tertua dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Achmad, Meninggal Dunia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Zulfikar Achmad. Foto: MPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Zulfikar Achmad. Foto: MPR RI

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Achmad, meninggal dunia pada Rabu (4/11). Ia merupakan anggota DPR RI tertua dari Partai Demokrat untuk periode 2024-2029.

Zulfikar meninggal dunia pada usia 80 tahun. Ia lahir pada 17 Mei 1946.

Kabar duka tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi DPR RI.

“Kepergian almarhum meninggalkan duka dan kehilangan mendalam bagi keluarga besar DPR RI. Dedikasi, ketulusan, serta pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan senantiasa dikenang sebagai jejak kebaikan yang tak terlupakan,” tulis DPR RI dalam unggahan tersebut.

“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Selamat jalan, Zulfikar Achmad. Pengabdianmu akan senantiasa dikenang,” sambungnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). Foto: Dok. Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membenarkan kabar meninggalnya Zulfikar.

Herzaky menyrbut, Zulfikar merupakan anggota DPR RI tertua dari Partai Demokrat periode 2024-2029.

“Benar yang tertua,” kata Herzaky saat dikonfirmasi.

Zulfikar menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah dilantik pada 1 Oktober 2024. Saat pelantikan, usianya tercatat 78 tahun 4 bulan 15 hari.

Di DPR RI, Zulfikar bertugas sebagai anggota Komisi VIII. Ia mewakili daerah pemilihan Jambi.